JAKARTA, KOMPAS.com – Tiga warga negara Indonesia dideportasi dari Turki lantaran diduga akan melibatkan diri dalam perang di Suriah.
Peristiwa ini diharapkan jadi pintu masuk guna meningkatkan kerja sama pencegahan kejahatan transnasional antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Turki.
“Saya berharap pemerintah memanfaatkan tindakan preventif itu untuk membangun kerja sama pencegahan yang lebih luas,” kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani dalam pesan singkat, Senin (26/12/2016).
(Baca: Polisi Buru Fasilitator Tiga WNI yang Akan Pergi ke Suriah)
Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan itu mengapresiasi otoritas Turki atas langkah deportasi tersebut.
“Dalam keadaan Suriah seperti sekarang, maka siapapun yang pergi ke sana memang harus diawasi maksud dan tujuannya,” ujarnya.
“Ketika yang bersangkutan tidak bisa menjelaskannya maka sewajarnya otoritas di negara di mana mereka berada atau singgah untuk mengambil langkah pencegahan,” lanjut dia.
Sebelumnya, ketiga WNI tersebut ditangkap di Suriah pada 5 Desember 2016. Mereka baru dideportasi melalui Bandara Istanbul Turki pada 24 Desember 2016. Otoritas Turki mendalami motif keberangkatan tiga WNI itu.
Mereka mengaku tidak saling mengenal. Ketiganya diketahui berasal dari daerah berbeda.
(Baca: Terindikasi Akan Berperang ke Suriah, 3 WNI Dideportasi Turki)
"Saat diperiksa mereka mengaku tidak saling mengenal," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Rikwanto melalui keterangan tertulis, Minggu (25/12/2016).
Menurut kepolisian, ketiganya bernama Tomi Gunawan (18), berdomisili di Pekanbaru, Riau; Jang Johana (25) asal Kabupaten Bandung Barat; dan Irfan (18) asal Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.