Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Tenaga Kerja Asal China, DPR Didorong Gunakan Hak Angket

Kompas.com - 26/12/2016, 14:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, mendukung wacana pembentukan panitia khusus di DPR untuk membahas persoalan tenaga kerja asing dari China.

Dengan pembentukan pansus dan penggunaan hak angket, kata Asep, maka DPR bisa langsung menyelidiki permasalahan yang terjadi.

Ia menilai, penyelidikan itu perlu dilakukan karena pemerintah menyampaikan angka yang simpang siur mengenai keberadaan tenaga kerja China.

Presiden Joko Widodo mengatakan, tenaga kerja China di Indonesia saat ini hanya berjumlah 21.000 orang.

Sementara Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie menyebut WN China yang memegang kartu izin tinggal terbatas kerja sebanyak 27.254 orang.

“Ini berbahaya untuk kedaulatan negara. Saat ini untuk mendapatkan data yang sebenar-benarnya, maka rakyat melalui wakilnya bisa menyelidiki sendiri hal itu dengan penggunaan hak angket,” ujar Asep, saat dihubungi, Senin (26/12/2016).

DPR, kata dia, harus menggunakan haknya untuk mendaptkan kebenaran soal TKA asal Cina ini karena sudah menjadi isu yang meresahkan.

Ia meminta DPR tidak menjadi corong atau tukang stempel pemerintah.

”DPR memiliki kewenangan menyelidiki jika memang informasi dari pemerintah meragukan dan tidak logis,” lanjut dia. 

Asep juga mempertanyakan data berbeda versi pemerintah soal jumlah tenaga kerja asal China.

Oleh karena itu, ia menilai, tidak tepat jika Presiden memerintahkan aparat berwenang untuk menangkap penyebar isu soal ini.

”Pemerintah yang datanya tidak valid kok orang lain yang diancam sebagai penyebar isu untuk ditangkap. Membela diri sih boleh saja tapi juga harus disadari pemerintah sendiri yang tidak memiliki data valid,” ujar Asep.  

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf sebelumnya mengusulkan agar pembahasan terkait serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia dibawa ke level panitia khusus di DPR.

Sejauh ini, sudah ada tiga komisi yang telah membahas persoalan tersebut dengan pemerintah.

"Kalau kami di Komisi IX sudah bentuk panja dan beri rekomendasi," kata Dede,saat diskusi bertajuk "Di Balik Serbuan Warga Asing" di Jakarta, Sabtu (24/12/2016).

Selain Komisi IX, Komisi I dan Komisi III juga telah membentuk panja serupa.

Kedua komisi itu, klaim Dede, juga telah memberikan berbagai rekomendasi kepada pemerintah.

Namun, rekomendasi yang diberikan dipandang kurang memberikan tekanan kepada pemerintah untuk bersikap lebih tegas.

"Karena pansus memiliki penekanan secara hukum, kalau panja hanya rekomendasi. Ini yang sedang kami lakukan lobi ke teman-teman komisi lain," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com