Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diusulkan Bentuk Satgas Pengawas TKA Ilegal, Ini Jawaban Pemerintah

Kompas.com - 24/12/2016, 16:58 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menyarankan pemerintah untuk membuat satuan tugas khusus terkait tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia.

Usulan Dede ini merupakan bentuk antisipasi terhadap "serbuan" TKA ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Maruli Apul Hasoloan, menyambut baik saran itu.

"Usulan Pak Dede sangat baik. Tapi kami sudah punya Timpora (Tim pengawas orang asing) yang juga satgas," kata Maruli dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta, Sabtu (24/12/2016).

Maruli menyebutkan, Timpora tidak hanya mengawasi WNA yang bekerja di Indonesia. Namun, Timpora juga mengawasi WNA yang sedang menuntut ilmu dan berwisata.

"Kami akan meningkatkan pengawasan, penindakan dan penyidikan. Perlintasan imigrasi juga kami awasi," ucap Maruli.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie mengatakan, pembentukan satgas baru harus memiliki payung hukum dan anggaran ekstra.

Ia percaya bahwa dengan undang-undang yang ada saat ini, kementerian dan lembaga terkait dapat bekerja dengan maksimal.

"Sekarang tinggal tingkatan peran bahwa kerjasama ini penting. Tidak bisa sendiri-sendiri," ujar Ronny.

Dede Yusuf sebelumnya membandingkan kebutuhan adanya satgas TKA ilegal dengan persoalan pungutan liar yang kini ditangani Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

 

(Baca: Ketua Komisi IX DPR Minta Pemerintah Bentuk Satgas TKA Ilegal)

Seperti pungli, saat ini juga marak diberitakan media massa soal penangkapan TKA ilegal di sejumlah daerah.

"Karena urusan pungli saja diurus yang urusan duit Rp 10 juta-Rp 20 juta. Ini kan jelas (TKA ilegal), real, di depan mata, setiap hari kita lihat pemberitaannya," ujar Dede.

Kompas TV 5 WNA Tiongkok Ditahan Petugas Imigrasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com