Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW dan Perludem Rilis Hasil Survei Kinerja KPU dan Bawaslu 2012-2017

Kompas.com - 23/12/2016, 23:20 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melakukan survei terhadap hasil kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2012-2017.

Survei tersebut menggunakan 30 responden dengan tiga latar belakang, yakni akademisi, jurnalis, dan organisasi masyarakat sipil.

Pengisian kuesioner dilakukan secara daring melalui situs antikorupsi.org/survey-kpu-bawaslu selama 24 November hingga 9 Desember 2016.

"Saat ini tengah dilakukan seleksi anggota penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu RI periode 2017-2022. Proses ini akan menentukan kualitas pemilu ke depan, mengingat kualitas pemilu bergantung pada kualitas penyelenggara pemilu itu sendiri," kata peneliti Perludem Heroik Pratama di kantor ICW, Jakarta, Jumat (23/12/2016).

Heroik menuturkan, terdapat 6 indikator dalam melakukan evaluasi. Indikator itu adalah asas penyelenggara pemilu, persiapan regulasi teknis penyelenggara pemilu, menajemen internal kelembagaan, keterbukaan informasi pemilu, sosialiasi penyelenggara pemilu, dan pola relasi dan koordinasi antara penyelenggara pemilu dan berbagai pemangku kepentingan.

Heroik menyebutkan, mayoritas responden menilai penyelenggara pemilu mampu menerapkan asas mandiri. Sebanyak 67 persen responden menilai bahwa KPU mampu menjalankan asas mandiri dan 43 persen responden menilai Bawaslu cukup mampu.

Kinerja buruk didapatkan Bawaslu dari penilaian responden atas praktik sikap profesional dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

Sebanyak 44 persen responden menilai Bawaslu mampu bersikap profesional. Sedangkan 60 persen responden menilai KPU mampu bersikap profesional.

Selain itu, 37 persen responden juga menilai Bawaslu kurang mampu memberikan kepastian hukum dalam setiap tahapan pemilu. Adapun 7 persen responden menilai KPU kurang mampu memberikan kepastian hukum.

Tekait regulasi teknis kampanye dan dana kampanye yang dibuat oleh KPU, 53 persen responden menilai aturan itu menimbulkan multitafsir dalam implementasinya.

Mayoritas responden atau 57 persen menilai bahwa regulasi teknis pengawasan tahapan dan 54 persen responden menilai regulasi teknis penanganan pelanggaran peserta pemilu yang dibuat Bawaslu multitafsir dalam implementasinya.

Dalam survei tersebut, responden juga memberikan penilaian berdasarkan skala 1-10. KPU mendapatkan nilai 7,13 dan Bawaslu mendapatkan nilai 6,2.

"Evaluasi ini dilakukan untuk memberi masukan kepada tim seleksi dan calon anggota KPU dan Bawaslu mengenai apa yang dinilai kurang, perlu ditingkatkan, atau dipertahankan dari kinerja KPU dan Bawaslu saat ini," ujar Heroik.

Kompas TV Menjaga Kampanye Damai Pilkada Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com