Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Konten Negatif Pengaruhi Anak, KPAI Harap Kominfo Buat Regulasi Baru

Kompas.com - 22/12/2016, 22:36 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh menilai pemerintah perlu menerbitkan regulasi atau kebijakan baru yang dapat menekan tayangan negatif.

Tayangan negatif itu misalnya yang mengandung kekerasan, ujaran kebencian, pornografi, dan seksual, baik rekaman video, gambar, maupun dalam bentuk game.

Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari konsumsi produk atau karya digital negatif yang memengaruhi tumbuh kembang anak.

"Kominfo perlu menerbitkan regulasi dan kebijakan," kata Asrorun di KPAI, Jakarta, Kamis (22/12/2016).

Selain itu, kepolisian juga harus terus menindak tegas para pengunggah maupun perekam video porno agar menimbulkan efek jera bagi calon pelaku maupun pelaku lainnya.

"Orang yang menyebarkan muatan pornografi di YouTube dan media sosial perlu dilakukan semata untuk kepentingan melindungi anak-anak," kata dia.

Menurut Asrorun, sampai saat ini ada kesalahpahaman terkait konten pornografi di media sosial. Di YouTube misalnya, memberikan label 18+ pada konten atau tayangan yang berbau pornografi.

Sehingga, tidak ditonton oleh anak-anak atau dikhususkan hanya untuk kalangan dewasa.

Namun, jika berpijak pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (UU Pornografi), menurut Asrorun, ketentuan berbagai hal berbau pornografi tidak hanya berlaku bagi anak-anak saja.

"Larangan itu bersifat umum dan mutlak, bukan hanya jika itu diakses anak-anak. Jika (pasal) itu dipahami, tentu (konten pornografi di media sosial) bertentangan dengan undang-undang," kata dia.

Selain itu, lanjut Asrorun, mekanisme penggunaan media online belum cukup memberikan proteksi kepada anak-anak.

Konten berbau pornografi masih bisa diakses oleh anak-anak. Maka dari itu, Kemenkominfo perlu memikirkan regulasi ini.

Kompas TV Cara Mengajarkan Toleransi pada Anak sejak Dini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com