Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Info "Serbuan" Tenaga Kerja China, Komisi I Akan Panggil Menkominfo, Menlu, dan BIN

Kompas.com - 22/12/2016, 09:41 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR menjadwalkan pemanggilan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Badan Intelijen Negara untuk mengklarifikasi informasi "serbuan" tenaga kerja asing asal China ke Indonesia.

Hal itu akan dilakukan seusai masa reses. Masa persidangan akan dibuka pada 10 Januari 2017 mendatang.

"Jadi kami enggak responsif dulu, tapi konfirmasi dulu. Itu sudah diagendakan dan kami sudah sepakat di grup WA (Whatsapp)," kata Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Bobby menjelaskan, pemanggilan Menkominfo perlu dilakukan untuk mengklarifikasi ramainya pemberitaan soal serbuan tenaga kerja asing asal China di media massa.

Namun, pemberitaan muncul bukan dari media mainstream. Begitu pula dengan informasi-informasi yang beredar di media sosial.

"Tervalidasi benar atau tidak. Kalau tidak, harusnya kan langsung diblokir," kata politisi Partai Golkar itu.

Komisi I juga akan mengkonfirmasi kepada Menlu untuk menanyakan soal akses visa oleh para tenaga kerja asing asal China tersebut.

Sementara, BIN akan dikonfirmasi terkait ketahanan nasional.

"Kami asas praduga tak bersalah dulu lah. Jangan-jangan nanti kami sudah bilang 'tolak' ternyata surat izinnya benar-benar ada. Itu yang kami klarifikasi," kata dia.

Diberitakan antaranews.com, secara umum, pemerintah mengawasi ketat tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia guna mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal atau tidak resmi.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebutkan, saat ini jumlah tenaga kerja asing legal di Indonesia mencapai 74.000 orang.

Jumlah tersebut yang terdaftar secara resmi di Kemenaker hingga bulan November 2016.

"Kemenaker akan mengawasi keberadaan para pekerja asing tersebut. Jika ada yang melanggar ataupun ilegal, maka akan ditindak tegas sesuai aturan," kata Hanif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com