JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, disebut menitipkan nama pengusaha kepada Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti, untuk menjadi rekanan Perum Bulog di Sumatera Barat.
Hal itu diakui oleh Djarot saat bersaksi bagi terdakwa Irman Gusman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/12/2016).
"Beliau (Irman) menginformasikan harga gula yang tinggi di Padang dan ada pengusaha yang baik, yang bisa dipakai untuk distribusi gula di Sumbar," ujar Djarot kepada majelis hakim.
Menurut Djarot, pembicaraan itu disampaikan Irman melalui telepon, tidak lama setelah lebaran pada Juli 2016.
Irman meminta agar pengusaha yang ia kenal, yakni Memi, dijadikan distributor gula yang berasal dari Perum Bulog.
Menindaklanjuti pembicaraan tersebut, Djarot meminta nomor telepon Memi, dan menghubunginya sesuai dengan permintaan Irman.
Tak lama kemudian, Djarot menghubungi Kepala Divisi Regional Bulog Sumatera Barat, dan memerintahkan agar perusahaan Memi ditetapkan sebagai distributor gula Bulog.
"Saya ingin memastikan Memi punya hubungan dekat dengan Irman. Sering kali ada titipan yang sebenernya proses percaloan, yang dititipkan tidak kenal dengan yang menitipkan," kata Djarot.
(Baca juga: Dirut Bulog Akui Sering Tunjuk Langsung Rekanan Sesuai Titipan Pejabat)
Dalam kasus ini, Irman Gusman didakwa menerima uang sebesar Rp 100 juta dari Xaveriandy Sutanto dan Memi, distributor gula di Sumatera Barat. Suap tersebut terkait pengaturan kuota gula impor dari Perum Bulog untuk disalurkan ke Sumatera Barat.
Irman diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy. Salah satunya dengan meminta bantuan Dirut Perum Bulog, Djarot Kusumayakti.