Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Diminta Copot Kapolres Bekasi dan Kulon Progo

Kompas.com - 20/12/2016, 11:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus berpendapat, seharusnya Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mencopot Kapolres Bekasi dan Kapolres Kulon Progo.

Saran pencopotan itu terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh kedua Kapolres.

Surat edaran itu berisi permintaan ke perusahaan di wilayahnya masing-masing untuk tidak memaksakan karyawannya menggunakan atribut keagamaan non-Muslim.

Surat edaran itu merujuk Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56 Tahun 2016.

 

(Baca: Kapolri Tegur Kapolres Bekasi Kota dan Kulon Progo yang Terbitkan SE Merujuk Fatwa MUI)

"Kapolri seharusnya menjatuhkan sanksi berupa pencopotan jabatan Kapolres Bekasi dan Kapolres Kulon Progo karena tindakannya (mengeluarkan surat edaran) itu bukti adanya loyalitas ganda, tidak hanya ke Kapolri, tapi ke organisasi lain," ujar Petrus melalui siaran pers, Selasa (20/12/2016).

Sebab, surat edaran tersebut tidak mendasarkan pada hukum positif yang berlaku di Indonesia, melainkan fatwa MUI.

Petrus menegaskan, fatwa MUI bukan hukum positif di Indonesia. Selain itu, TPDI juga menilai, tidak selaiknya Kepolisian tingkat Resor mengeluarkan surat edaran yang bersifat mengatur sekaligus mengikat pihak luar semacam itu.

(baca: Polisi Jadikan Fatwa MUI Dasar Bertindak, Presiden Panggil Kapolri)

Hal tersebut seharusnya wewenang pimpinan tertinggi, misalnya Kepala Polri atau Kepala Polda.

"Jadi ada dua kesalahan fatal yang dilakukan oleh Kapolres Bekasi dan Kulon Progo, yakni menunjukkan loyalitas ganda pada kekuatan lain di luar pimpinannya dan negara serta lancang mengeluarkan surat edaran yang bukan wewenangnya dan tidak mengacu pada perundang-undangan," ujar dia.

Bahkan, TPDI menilai, tindakan kedua Kapolres itu sudah masuk ke kategori pembangkangan atau insubordinasi.

(baca: Ditegur Kapolri, Kapolres Bekasi Kota Cabut Surat Edaran Terkait Fatwa MUI)

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Umar Surya Fana dan Kepala Polres Kulon Progo AKBP Nanang Djunaedi sebelumnya mengaku telah mencabut surat edaran imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tentang atribut nonmuslim.

Langkah tersebut dilakukan setelah keduanya ditegur keras oleh Kapolri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com