Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Federasi Serikat Guru Sesalkan Pembatalan Moratorium UN

Kompas.com - 20/12/2016, 10:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Federasi Serikat Guru Indonesia menyesalkan keputusan pemerintah yang tetap melanjutkan ujian nasional.

Usulan untuk moratorium atau menghentikan sementara ujian nasional sebelumnya diajukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Namun, usulan itu ditolak dalam rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, pada Senin (20/12/2016).

"FSGI sangat menyayangkan bahwa moratorium UN batal sehingga UN tetap dilaksanakan dengan sejumlah perbaikan," kata Sekjen FSGI Retno Listyarti saat dihubungi, Selasa (20/12/2016).

(Baca: Pemerintah Putuskan UN Tetap Berjalan)

Retno mengatakan, FSGI sejak awal mendukung moratorium UN bukan karena alasan teknis, melainkan alasan substantif.

Dukungan moratorium UN itu juga sudah disampaikan langsung kepada staf kantor Presiden beberapa waktu lalu.

"UN selama 12 tahun terbukti tidak meningkatkan kualitas pendidikan," ucap Retno.

(Baca: Ini Pertimbangan Pemerintah Tetap Berlakukan UN)

Retno mengatakan, dalam praktiknya, fungsi UN untuk memetakan pendidikan tidak terlihat. Justru masih banyak ketidakjujuran terjadi dalam pelaksanaan ujian yang berlangsung tiap tahun itu.

"UN yang tidak valid jelas tidak mampu memetakan persoalan pendidikan," ucap dia.

Retno menambahkan, UN saat ini memang tidak lagi menjadi alat ukur untuk menentukan kelulusan siswa.

(Baca: Usulan Moratorium UN Ditolak, Ini Komentar Mendikbud)

Namun, UN juga masih digunakan menjadi alat ukur berbagai indikator, mulai dari kualitas guru, siswa, sekolah, indeks kejujuran sekolah, hingga digunakan untuk masuk ke jenjang yang lebih tinggi.

"Pemerintah harusnya mempertimbangkan hal tersebut sebagai hal yang sangat tidak tepat," ucap Retno.

Halaman:


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com