Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Mengaku Tahu Keberadaan Tersangka Penyuap Pejabat Bakamla

Kompas.com - 19/12/2016, 22:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengklaim pihaknya mengetahui keberadaan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MFI) Fahmi Darmawansyah (FD), tersangka korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Namun, saat ditanya letak keberadaan Fahmi secara pasti, Febri enggan menjawab.

"Kami belum bisa jawab hal yang sangat teknis soal posisi, soal pergerakan atau yang lain-lain," ujar Febri saat ditemui di Kantor KPK, Senin (19/12/2016).

Febri mengatakan, KPK berharap agar Fahmi bersikap kooperatif untuk kembali ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan.

Meski belum ada kejelasan terkait waktu kepulangan Fahmi, Febri menyatakan belum ada keputusan resmi dari KPK untuk menjemput secara paksa atau berkoordinasi dengan pihak Interpol.

(Baca: Satu Tersangka Penyuap Pejabat Bakamla Berada di Luar Negeri)

Ia menambahkan, bukan kali ini saja KPK berhadapan dengan tersangka yang enggan pulang saat berada di luar negeri. Namun, Febri memastikan KPK selalu bisa menghadapi situasi tersebut dan membawa tersangka ke meja hijau.

"Harapannya tentu tidak ada pikiran dari FD utk mengikuti jejak sebelumnya yang enggan pulang. Sebaiknya bersikap kooperatif, itu lebih menguntungkan bagi tersangka maupun bagi pengungkapan perkara ini," tutur Febri.

Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah, ditetapkan sebagai salah satu tersangka penyuap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi.

Menurut penyidik KPK, Fahmi saat ini sedang berada di luar negeri.

"Beberapa hari sebelum terjadi operasi tangkap tangan, yang bersangkutan sudah berada di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Fahmi ditangkap karena terlibat kasus dugaan suap yang juga melibatkan pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi, terkait pengadaan 5 unit monitoring satelit di Bakamla.

Kelima satelit itu rencananya akan digunakan di 5 kota. (Baca: Proyek Monitoring Satelit Bakamla Rencananya Ditempatkan di 5 Kota)

Berdasarkan dokumen pelelangan umum yang diperoleh dari situs Bakamla.go.id, monitoring satelit tersebut akan digunakan di Tarakan, Ambon, Kupang, Semarang dan Jakarta.

Nilai pagu proyek tersebut senilai Rp 402.710.273.000, dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 402.273.025.612.

Kompas TV Tangkap Pejabat Bakamla, KPK Sita Uang Suap Rp 2 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com