Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU MD3 Mulai Dibahas Hari Rabu

Kompas.com - 19/12/2016, 15:34 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi terbatas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) akan segera dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan, Rabu (21/12/2016) besok rencananya Baleg akan melaksanakan rapat harmonisasi revisi UU MD3.

"Hari Rabu dilakukan harmonisasi di Baleg. Nanti setelah harmonisasi, kemudian baru diparipurnakan kembali atau langsung dibahas bersama pemerintah," kata Supratman saat dihubungi, Senin (19/12/2016).

Pengesahan revisi UU MD3 menjadi UU akan diupayakan pada sidang paripurna pembukaan masa sidang awal Januari 2017.

Jika mulus, maka pimpinan DPR dan MPR akan resmi berjumlah enam orang, sesuai usulan PDI Perjuangan.

Saat ini, pimpinan dua lembaga legislatif itu berjumlah masing-masing lima orang.

(Baca: Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas 2017)

Supratman tetap menekankan bahwa semuanya akan berjalan sesuai mekanisme pembahasan produk legislasi yang berlaku. 

"Kalau diberi penugasan kami tidak mau dalam posisi melanggar mekanisme yang telah ditentukan. Tetapi semua tergantung kesepakatan dengan fraksi-fraksi, apakah itu bisa dilakukan atau tidak. Kita lihat perkembangannya hari Rabu," ujar Politisi Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, usulan revisi UU MD3 diungkapkan PDI-P pada sidang paripurna pengesahan Ketua DPR RI Setya Novanto beberapa waktu lalu.

Sebagai pemenang pemilu 2014, partai berlambang banteng moncong putih itu merasa layak mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR dan MPR.

Pada sidang paripurna berikutnya, revisi terbatas UU MD3 resmi masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017 dan akan segera dibahas.

Tak menutup kemungkinan, pembahasan akan dilakukan pada masa reses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com