Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Rhoma Irama, Ini Perbedaan Partai Idaman dan Partai Islam Lain

Kompas.com - 15/12/2016, 20:13 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) Rhoma Irama mengungkapkan bahwa ada hal yang membedakan partainya dengan partai Islam lain.

Menurut Rhoma, hanya Partai Idaman yang menerapkan nilai ajaran Islam "rahmatan lil' alamin" sebagai salah satu manifesto politik.

"Islam secara keseluruhan memang Islam yang rahmatan lil' alamin. Tapi menerapkan sebagai manifesto politik, saya rasa hanya Partai Idaman," ujar Rhoma saat memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Idaman, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (15/12/2016).

(Baca: Rhoma Irama: Kami Enggak Muluk, Partai Idaman Masuk Lima Besar)

Penyanyi yang dijuluki Raja Dangdut itu menjelaskan, melalui manifesto politiknya tersebut, Partai Idaman ingin menghapuskan fenomena Islamphobia yang sedang melanda Indonesia dan sejumlah negara.

Dengan banyaknya stigma yang diarahkan kepada Islam, Rhoma berusaha mengampanyekan Islam yang damai sebagai salah satu tujuan partai.

Dengan demikian dia berharap Islam bisa menjadi perekat integrasi bangsa, mempererat persatuan dan menjunjung kebhinekaan.

"Kami ingin menunjukkan kepasa dunia bahwa Islam itu kondusif untuk persatuan nasional. Islam is not terrorist, is not intolerant. Itu yang ingin kami tunjukkan melalui Partai Idaman," ungkapnya.

Selain itu, Rhoma juga mengungkapkan bahwa dia akan menggunakan musik dangdut sebagai media untuk mengampanyekan tujuan Partai Idaman.

Menurut Rhoma, ada benang merah antara Partai Idaman dan Soneta, grup musik dangdut yang telah mempopulerkan namanya.

Rhoma Irama: Soneta Itu Salah Satu Kekuatan Partai Idaman

Musik Soneta, kata Rhoma, sangat relevan dengan masalah sosial dan politik yang menjadi perhatian Partai Idaman.

"Soneta sangat mendukung gerakan sosial dan politik Partai Idaman," ungkapnya.

Partai Idaman lolos verifikasi dan resmi menjadi partai politik berbadan hukum sejak 13 Desember 2016 melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M. HH - 30. AH. 11.01 tahun 2016.

Selain itu, Kemenkumham juga mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Idaman periode 2016-2021 melalui Keputusan Nomor: M. HH-31.AH.11.01 2016.

Dalam keputusan tersebut, tercantum jabatan Sekretaris Umum dijabat oleh Ramdansyah dan Bendahara Umum oleh Mariyam Fatimah.

(Baca: Sempat Gagal, Partai Idaman Akhirnya Lolos Seleksi Badan Hukum)

Sebelumnya Partai Idaman sempat gagal mendapatkan status badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Partai Idaman tidak lolos dalam seleksi administrasi yang ditetapkan dalam Undang-Undang Partai Politik.

Kompas TV Rhoma Irama Siap Akuisisi Partai Lain

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com