Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas 2017

Kompas.com - 15/12/2016, 17:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA. KOMPAS.com - Revisi terbatas Undang-undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) terkait pasal jumlah Pimpinan DPR dan MPR resmi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.

Ini menjadi keputusan resmi di Rapat Paripurna hari ini, Kamis (15/12/2016).

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin Rapat Paripurna, tak menjelaskan detail kapan pembahasan revisi UU MD3 akan dimulai.

(Baca: Pemerintah Dukung Revisi Terbatas UU MD3)

Meskipun sebelum pembacaan pidato penutupan masa sidang, tanda berakhirnya Rapat Paripurna, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang mengusulkan revisi, sempat melakukan lobi dengan seluruh fraksi dan Pimpinan DPR.

Namun, Paripurna tetap memutuskan revisi UU MD3 dibahas di masa sidang berikutnya.

"Revisi UU MD3 masuk ke masa sidang berikutnya, masuk ke Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Prioritas 2017. Tapi kalau memang perlu dibahas di masa reses ya nanti akan disampaikan ke Bamus (Badan Musyawarah) untuk penjadwalan," kata Fahri usai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Fahri menegaskan, materi revisi UU MD3 sudah disepakati oleh semua fraksi, hanya terbatas pada pasal jumlah Pimpinan DPR dan MPR yang rencananya akan diisi oleh Fraksi P.

(Baca: Badan Legislasi Setuju Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas)

"Jadi, ada beberapa AKD (Alat Kelengkapan Dewan) yang kemungkinan akan melakukan rapat di saat reses. Yakni Baleg, Bamus, dan Komisi XI, jadi tidak hanya bahas UU MD3 saja," lanjut Fahri.

Revisi UU MD3 diusukan lantaran Fraksi PDI-P berkeinginan untuk menambah kursi pimpinan DPR RI. PDI-P menilai, seharusnya partai pemenang pemilu mendapatkan kursi pimpinan parlemen.

Kompas TV Ketua MPR Setuju Revisi UU "Tambah Kursi Pimpinan"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com