Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Suap untuk Hakim Disamarkan Pakai Istilah "Kilo" dan "Undian"

Kompas.com - 14/12/2016, 16:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang suap sebesar 28.000 dollar Singapura yang disiapkan untuk hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, disebut dengan istilah "kilo" dan "undian".

Istilah itu dipakai untuk menyamarkan uang suap yang akan diserahkan.

Hal tersebut diakui oleh Ahmad Yani, staf pada Kantor Pengacara Wiranatakusumah Legal and Consultant.

Ahmad Yani dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa panitera PN Jakarta Pusat, Muhammad Santoso, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/12/2016).

"Kata-kata itu inisiatif saya sendiri," ujar Ahmad Yani kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ahmad Yani ditangkap petugas KPK setelah menyerahkan uang 28.000 dollar Singapura kepada panitera PN Jakarta Pusat, Muhammad Santoso.

Sebelum terjadi penyerahan uang, Ahmad Yani beberapa kali berkomunikasi dengan mengirimkan pesan singkat kepada Santoso.

Di dalam persidangan, Jaksa KPK membuka isi pesan singkat Yani dan Santoso. Dalam salah satu pesan, Yani memberi tahu bahwa uang yang akan diberikan kepada hakim telah disiapkan.

"Undian sudah disiapkan setipis mungkin. 25 kilo untuk hakim, 3 kilo untuk bos," demikian isi dalam salah satu pesan singkat Yani kepada Santoso.

Menurut Yani, undian yang tipis memaksudkan bahwa uang yang akan diberikan telah disiapkan, dan dalam bentuk dollar Singapura.

Sementara, istilah kilo memaksudkan, 25.000 dollar Singapura untuk hakim, dan 3.000 dollar Singapura untuk Santoso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com