Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2016: Operasi Tangkap Tangan Terbanyak Sepanjang Sejarah KPK

Kompas.com - 14/12/2016, 11:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fungsi penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2016 dianggap sebagai bidang yang paling menonjol.

Sejak Januari hingga saat ini, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan sebanyak 15 kali.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pada tahun ini KPK telah menetapkan lebih dari 50 tersangka.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK memang memiliki target untuk peningkatan jumlah kasus.

Dari rata-rata 60-70 kasus per tahun, KPK meningkatkan target menjadi 100 kasus per tahun. Untuk tahun 2017, KPK menargetkan sekitar 200 kasus per tahun.

Meski kuantitas operasi tangkap tangan terbilang cukup tinggi, menurut Syarif, KPK tetap mengupayakan adanya integrasi antara penindakan dan pencegahan.

Misalnya, KPK melakukan pendampingan pada instansi yang terkena penindakan kasus korupsi agar hal serupa tidak terjadi lagi.

"Soal OTT tidak ditargetkan dari awal. Tapi bersyukur tim KPK bisa melakukan OTT terbanyak selama sejarah KPK," kata Syarif kepada Kompas.com, Selasa (13/12/2016).

Berikut daftar 15 OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2016:

1. Damayanti Wisnu Putranti

KPK menangkap anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.

Damayanti dan dua stafnya, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini, ditangkap setelah menerima suap dari pengusaha di Maluku.

Suap sebesar Rp 8,1 miliar tersebut terkait proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

2. Andri Tristianto Sutrisna

Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna, ditangkap oleh petugas KPK setelah menerima suap sebesar Rp 400 juta dari pihak yang berperkara di Mahkamah Agung.

3. Dua pejabat PT Brantas Abipraya

KPK menangkap tangan dua pejabat PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno.

Keduanya diduga berencana menyuap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK juga menangkap seorang perantara suap bernama Marudut.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com