JAKARTA, KOMPAS.com - Fungsi penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2016 dianggap sebagai bidang yang paling menonjol.
Sejak Januari hingga saat ini, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan sebanyak 15 kali.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pada tahun ini KPK telah menetapkan lebih dari 50 tersangka.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK memang memiliki target untuk peningkatan jumlah kasus.
Dari rata-rata 60-70 kasus per tahun, KPK meningkatkan target menjadi 100 kasus per tahun. Untuk tahun 2017, KPK menargetkan sekitar 200 kasus per tahun.
Meski kuantitas operasi tangkap tangan terbilang cukup tinggi, menurut Syarif, KPK tetap mengupayakan adanya integrasi antara penindakan dan pencegahan.
Misalnya, KPK melakukan pendampingan pada instansi yang terkena penindakan kasus korupsi agar hal serupa tidak terjadi lagi.
"Soal OTT tidak ditargetkan dari awal. Tapi bersyukur tim KPK bisa melakukan OTT terbanyak selama sejarah KPK," kata Syarif kepada Kompas.com, Selasa (13/12/2016).
Berikut daftar 15 OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2016:
1. Damayanti Wisnu Putranti
KPK menangkap anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.
Damayanti dan dua stafnya, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini, ditangkap setelah menerima suap dari pengusaha di Maluku.
Suap sebesar Rp 8,1 miliar tersebut terkait proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
2. Andri Tristianto Sutrisna
Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna, ditangkap oleh petugas KPK setelah menerima suap sebesar Rp 400 juta dari pihak yang berperkara di Mahkamah Agung.
3. Dua pejabat PT Brantas Abipraya
KPK menangkap tangan dua pejabat PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno.
Keduanya diduga berencana menyuap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu.
Dalam operasi tangkap tangan, KPK juga menangkap seorang perantara suap bernama Marudut.