Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Ingatkan Wajib Pajak Bayar Lebih Besar jika Sembunyikan Harta

Kompas.com - 13/12/2016, 18:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengingatkan bahwa wajib pajak ke depannya akan membayar lebih besar apabila menyembunyikan hartanya dari program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Hal tersebut disampaikan Pramono menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait banyaknya wajib pajak kaya (prominent) yang sudah mengikuti tax amnesty, namun tidak melaporkan harta sesuai kemampuannya.

"Dia masih menyembunyikan sesuatu yang dipikir pemerintah dalam hal ini Ditjen Pajak, Kemenkeu, tidak tahu, padahal tahu," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

(Baca juga: Beredar Nama Konglomerat RI Tak Punya NPWP, Ditjen Pajak Beri Klarifikasi)

Untuk itu, lanjut dia, Sri Mulyani memberikan pesan kepada para wajib pajak yang masih menyembunyikan hartanya itu. Nantinya, mereka akan membayar pajak yang lebih besar.

Berdasarkan UU Pengampunan Pajak di Pasal 18, apabila dalam waktu tiga tahun usai program tax amnesty selesai pemerintah menemukan harta WP yang belum dilaporkan, maka harta tersebut akan dianggap sebagai tambahan penghasilan dengan potongan pajak 25 persen dan denda 2 persen per bulan sampai 24 bulan.

"Berlaku UU atau peraturan yang biasa sehingga dengan demikian dikenakan pajak normal," ucap Pramono.

Kompas TV Dirjen Pajak Terus "Blusukan" Ajak Ikut Amnesti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com