Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Ingatkan DPR Selesaikan RUU Pemilu Tepat Waktu

Kompas.com - 13/12/2016, 15:26 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengingatkan DPR agar menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu secara tepat waktu, mengingat Pemilu 2019 berlangsung serentak.

"Yang jadi perhatian, Pemilu Legislatif dan Presiden sendiri cukup tinggi tensinya. Kalau berlangsung serentak lebih tinggi lagi. Maka RUU ini maksimal sudah harus diketok," kata Gatot dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

 

Ia mengatakan, jika pembahasan Undang-undang (UU) Pemilu selesai tepat waktu, tahapan Pemilu 2019 tak akan terganggu.

(Baca: RUU Pemilu Ditargetkan Selesai Akhir April 2017)

Dengan demikian, menurut Gatot, tensi tinggi di masyarakat saat pelaksanaan Pemilu 2019 bisa diminimalisasi, sehingga potensi konflik bisa ditekan.

"Saya kira dari TNI soal keamanan itu saja. Kelihatannya karena ini Pemilu serentak maka tahapannya bisa lebih dari 20 bulan. Dan tahapan diharapkan tidak terhambat supaya tensi tidak semakin tinggi," lanjut Gatot.

Diberitakan sebelumnya, Pansus RUU Pemilu menargetkan pembahasan RUU rampung pada 28 April 2017.

Untuk memastikan pembahasan RUU tersebut selesai tepat waktu, Pansus menyepakati untuk menggunakan metode klaster.

(Baca: Pansus RUU Pemilu Gunakan Metode Klaster untuk Percepat Pembahasan)

Pembahasan mode klaster yakni membahasnya berdasarkan isu, bukan berdasarkan pasal per pasal yang menggunakan Daftar Inventaris Masalah (DIM).

Ketua Pansus Lukman Edy mengatakan, ada 18 klaster yang akan dibahas oleh Pansus.

Menurut Lukman, 18 klaster tersebut mencakup isu yang krusial, di antaranya yakni ambang batas parlemen, sengketa Pemilu, dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com