Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irman Gusman: Kita Ini Punya Duit, Punya Jabatan, Kenapa Takut?

Kompas.com - 13/12/2016, 14:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, diduga menjual pengaruhnya untuk ikut campur dalam proses hukum yang sedang dijalani rekan bisnisnya, Xaveriandy Sutanto.

Proses hukum tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Hal tersebut terungkap dalam rekaman pembicaraan antara Irman dan Xaveriandy, yang diputar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/12/2016).

(baca: Memi Merasa Ditagih oleh Irman Gusman atas Keuntungan Penjualan Gula)

Dalam rekaman tersebut, Irman mengatakan kepada Xaveriandy Sutanto, "Kita ini punya duit Tanto, punya jabatan, punya jaringan juga, ngapain kita takut, To".

Kata-kata tersebut kemudian dibenarkan oleh Xaveriandy saat dikonfirmasi. Menurut Xaveriandy, saat itu ia sedang menghadapi persoalan hukum yang ditangani Kejati Sumbar.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyalurkan gula tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Pak Irman menasehati saya supaya tidak minder. Nanti masalah dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pak Irman akan bicarakan dengan Kajati. Untuk perkara di Medan, nanti Pak Irman akan bantu juga," kata Xaveriandy.

(baca: Terdakwa Penyuap Irman Gusman: Waktu KPK Datang, Jantung Saya seperti Copot...)

Dalam rekaman, Irman juga meminta Xaveriandy untuk bersikap tenang. Irman mengajarkan bahwa gugatan yang dihadapkan kepada Xaveriandy dapat dibatalkan melalui gugatan praperadilan.

"Ya kan iya, pandai-pandainya kenapa kan Polisi ini kan, coba kalau dia mau macam-macam, nanti kita praperadilan kan dia. Kan tidak kayak dulu sekarang. Kalau dia salah bisa kita tuntut balik," kata Irman dalam rekaman yang diputar Jaksa KPK.

Tawaran bantuan tersebut diduga dilatarbelakangi adanya perjanjian kerja sama usaha antara Irman, Xaveriandy, dan Memi, yang merupakan istri Xaveriandy.

(baca: Irman Gusman Disebut Akan Hubungi Kepala Kejati untuk Bantu Pengusaha)

Xaveriandy dan Memi merupakan pengusaha yang bertindak sebagai distributor gula di Sumatera Barat.

Berdasarkan kesepakatan, Irman akan mendapat jatah Rp 300 per kilogram, untuk setiap jatah gula yang diterima Xaveriandy dan Memi dari Perum Bulog.

Dalam hal ini, Irman menghubungi Direktur Utama Perum Bulog agar perusahaan yang dipimpin oleh Xaveriandy dan istrinya menjadi distributor gula Bulog di Padang.

Irman didakwa menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Xaveriandy dan Memi. Irman diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy.

Kompas TV Ketua DPD Irman Gusman Jalani Sidang Lanjutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com