Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Buruk Terkait Penegakan Hak Berekspresi dan Beragama Sepanjang 2016

Kompas.com - 12/12/2016, 22:17 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Indeks Kinerja HAM yang dilakukan Setara Institute menunjukkan bahwa kebebasan beragama/berkeyakinan, kebebasan berekspresi, serta kebebasan berserikat di Indonesia masih buruk.

“Pada survei 2016 terdapat dua variabel, yakni hak kebebasan beragama/berkeyakinan dan hak berekspresi dan berserikat, yang skornya turun jika dibandingkan pada tahun 2015,” ujar peneliti bidang HAM Setara Institute, Ahmad Fanani Rosyidi, di Kantor Setara Institute, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2016).

Survei ini dilakukan untuk memberikan gambaran berdasarkan persepsi ahli tentang situasi penegakan HAM setahun belakangan.

Dalam survei itu, Setara mengambil sebanyak 202 responden ahli dengan beragam latar belakang seperti akademisi, peneliti, aktivis, dan tokoh masyarakat.

Survei tersebut menggunakan delapan variabel sebagai alat ukur utama, yakni penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu, kebebasan berekspresi dan berserikat, kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta hak rasa aman dan perlindungan warga negara.

 

Variabel lainnya adalah penghapusan hukuman mati, penghapusan diskriminasi, hak atas ekonomi, sosial dan budaya, serta rencana aksi penegakan HAM dan kinerja lembaga HAM.

(Baca juga: Setara Institute: Belum Ada Keberpihakan Politik Pemerintah terhadap Penegakan HAM)

Ahmad menyampaikan, pada survei tahun 2016, nilai variabel hak kebebasan berekspresi dan berserikat adalah 2,10.

Sementara itu, pada survei tahun 2015, nilai untuk variabel ini lebih tinggi, yakni 2,18 dengan skala penilaian 0-7.

Menurut analisis Ahmad, penurunan nilai ini dipicu oleh meningkatnya pembatasan kebebasan berekspresi melalui praktik kriminalisasi terhadap aktivis dan jurnalis.

Pembatasan tersebut, kata Ahmad, banyak terjadi di wilayah Papua.

Setara Institute mencatat, sepanjang tahun 2016 sebanyak 29 orang mengalami kriminalisasi, 2.397 orang ditangkap saat berunjuk rasa, 13 orang dibunuh, 68 orang ditembak, dan 2 peristiwa percobaan pembunuhan.

Di luar Papua, kriminalisasi terhadap aktivis HAM pun meningkat. Pada 2015 telah terjadi 23 peristiwa kriminalisasi, kemudian pada 2016 terjadi 32 peristiwa dengan 213 aktivis yang menjadi korban.

Sementara itu, catatan Setara juga menunjukkan adanya 46 peristiwa kekerasan yang dialami oleh jurnalis. Ahmad juga melansir data dari Papuan Behind Bars terkait tahanan politik.

Tercatat, hingga Maret 2016, tapol Papua yang belum dibebaskan. Dari monitoring Setara Institute terdapat 41 orang Papua yang masih menjadi tapol.

“Menurut kami, Papua menjadi daerah yang memiliki status darurat kebebasan berekspresi,” kata Ahmad.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com