JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menyiapkan tiga lapis pengamanan saat persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sidang tersebut digelar pada Selasa (13/12/2016) besok di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gadjah Mada.
Personel kepolisian akan ditempatkan di sekitar gedung tersebut.
"Ada empat sasaran yang akan dituju. Kemudian, akan dibuat ring satu di dalam ruang sidang, ring dua di luar ruang sidang dan ring tiga di luar gedung pengadilan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/11/2016).
(Baca juga: Begini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Saat Sidang Ahok )
Menurut Martin, ada empat sasaran pengamanan agar sidang bisa berlangsung dengan aman dan tertib.
Pertama, penjagaan akan dilakukan terhadap semua orang yang hadir di lokasi, termasuk hakim, petugas pengadilan, serta saksi yang dihadirkan.
Sasaran kedua adalah lokasi yang ada di ring satu, atau di dalam ruang sidang. Polri akan memperketat izin masuk ruang sidang.
Karena kapasitas ruangan hanya 80 orang hingga 100 orang, tidak semua pengunjung bisa masuk ke dalam ruang sidang.
Martin melanjutkan, sasaran pengamanan ketiga adalah benda-benda yang ada di lokasi, termasuk barang bukti dan alat-alat persidangan.
(Baca juga: Polisi Siapkan Pengamanan Sidang Ahok)
Keempat, anggota Polri harus menjamin persidangan berjalan dengan tertib.
Jika sewaktu-waktu ada gangguan, hakim dapat meminta personel polisi untuk memulihkan situasi keamanan.
"Semua yang terlibat harus dijamin keamanannya. Maka akan ada kegiatan anggota Polri dalam pencegahan terjadinya keributan yang dapat mengganggu jalannya sidang," kata Martin.