JAKARTA, KOMPAS.com - Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengamankan empat tersangka dugaan pelaku bom di Perum Bintara Jaya VIII, Bekasi pada Sabtu (10/12/2016). Dua orang tersangka, MNS dan AS, diamankan di flyover Kalimalang.
DYN ditangkap di kontrakan kamar 104 di Perum Bintara Jaya VIII. Sedangkan SY diamankan di Dusun Sabrang Kulon, Matesih, Karanganyar.
Kabag Mitra Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono mengatakan, keempat tersangka memiliki peran yang berbeda. Ia menjelaskan, MNS berperan membuat sel-sel kecil dan ikut merakit bom bersama dua orang lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"MNS menerima kiriman uang dari BN (Bahrun Naim) sebanyak dua kali melalui transfer," kata Awi di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Minggu (11/12/2016).
Awi tidak menyebutkan nilai transfer tersebut. Bersama AS, MNS mengantarkan bom dari Solo ke Jakarta dengan mobil yang disewa oleh AS untuk diserahkan ke calon "pengantin", DYN.
Bom itu juga dibuat dengan bantuan SY. Rumah kontrakan bernomor 104 di Jalan Bintara Jaya VIII dicari oleh MNS dan DYN. DYN menempati tempat itu selama empat hari.
Awi menyebutkan, DYN sempat membuat surat wasiat dan pakaian yang dikirimkan ke orang tuanya melalui kantor Pos di kawasan Bintara. Namun, kiriman itu tidak pernah sampai melainkan disita oleh tim Densus 88.
"DNS juga intensif berkomunikasi dengan BN. Yang bersangkutan juga menerima uang dari BN sebesar Rp 1.000.000 melalui MNS untuk hidup sehari-hari di kontrakan," ucap Awi. (Baca: Daya Ledak Bom yang Ditemukan di Bekasi Lebih Besar dari TNT)
Menurut Awi, jika rencana empat orang tersangka itu berjalan dengan mulus, AS akan mengantarkan DYN untuk meledakkan bom seberat 3 kg berjenis TATP di obyek vital nasional. Bom berbentuk rice cooker ini memiliki daya ledak tinggi dengan daya penghancuran seluas radius 300 meter dan kecepatan 4.000 km/jam.