Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyatakan Ahok Korban Kriminalisasi, Sikap Aktivis HAM Dinilai Prematur

Kompas.com - 11/12/2016, 05:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyesalkan pernyataan sejumlah aktivis Hak Asasi Manusia karena menyebutkan calon gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama adalah korban kriminalisasi dari kasus penistaan agama yang menjeratnya.

Arsul mengatakan, seharusnya para aktivis HAM tersebut tidak bersikap prematur dan mendahului proses peradilan.

"Kasus Ahok sudah masuk dalam proses peradilan, karenanya mari kita tunggu saja proses persidangannya," kata Arsul kepada Kompas.com, Sabtu (11/12/2016).

Arsul mengatakan, baik yang tidak senang dengan Ahok maupun yang pro-Ahok seyogyanya menahan diri dengan tidak bertindak seperti hakim. Lebih baik mereka yang berkeyakinan bahwa Ahok tidak bersalah, maka jadilah ahli dan saksi yang meringankan.

"Tetapi tidak membuat kesimpulan sendiri di ruang publik," ucap Sekjen Partai Persatuan Pembangunan ini.

Pernyataan-pernyataan yang dibuat di ruang publik, lanjut Arsul, justru akan mempertajam diskursus dalam kasus Ahok yang pada gilirannya akan melanggengkan segregasi yang telah terjadi di masyarakat.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (Amsik) sebelumnya menyatakan sikap terkait kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pernyataan sikap itu disampaikan dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada Sabtu (10/12/2016).

"Kami memandang Basuki Tjahaja Pumama adalah korban kriminalisasi dengan tuduhan penodaan agama. Basuki Tjahaja Purnama korban dari upaya fitnah dan pemelintiran yang dilakukan oleh orang yang bermaksud jahat padanya dan korban penggunaan Pasal 156a yang termasuk 'pasal karet' yang bisa ditarik-tarik buat menjerat sesuai kepentingan penguasa dan pihak yang mengaku mayoritas," kata Sulistyowati Irianto, dosen antropologi Universitas Indonesia saat membacakan pernyataan sikap di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu.

(Baca selengkapnya: Sejumlah Aktivis HAM Nyatakan Ahok Korban Kriminalisasi)

Amsik meminta para penegak hukum, khususnya para hakim, agar mengadili Ahok secara adil, jujur dan terbuka, berani menegakkan independensi, bebas dari intervensi, dan tidak tunduk pada tekanan massa.

Mereka yang tergabung di Amsik adalah advokat Todung Mulya Lubis, Ketua Umum Setara Institute Hendardi, dosen UI Sulistyowati Irianto, pengasuh pesantren Neng Darra Affiah, aktivis Jim B Aditya, aktivis Henny Supolo, advokat Andi Syafrani, aktivis antaragama Mohammad Monib, pendamping masyarakat adat Ruby Khalifah, pendeta Penrad Siagiaan, dan aktivis perlindungan anak Ilma Sovryanti.

Kompas TV Cagub Ahok Terus Soroti Permasalahan Banjir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com