Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers Minta Media Perhatikan Persatuan Bangsa Saat Meliput Sidang Ahok

Kompas.com - 09/12/2016, 15:24 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, meminta media massa tidak sekadar mengejar rating dengan menyiarkan langsung proses persidangan kasus dugaan penistaan agama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Stanley, panggilan Yosep, mengakui pentingnya rating bagi media massa. Namun, ada prinsip-prinsip lain yang lebih perlu diperhatikan, salah satunya kesatuan bangsa.

"Kita tidak hanya dikejar rating dan sharing, tetapi ada hal lain yang harus dilihat. Ada prinsip yang sebenarnya harus diperhatikan," ujar Stanley di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

(Baca: Polisi Pastikan Lokasi Sidang Perdana Kasus Ahok di Bekas PN Jakpus)

Stanley menuturkan, siaran langsung proses persidangan Ahok dikhawatirkan berimplikasi pada disintegrasi bangsa.

Siaran langsung, menurut Stanley, ada potensi untuk menciptakan konflik antarmasyarakat. 

"Ada bahaya besar kalau ini disiarkan secara langsung. Mereka adalah bagian dari umat di Indonesia. Kalau dihadap-hadapkan begini, mereka akan mengalami perpecahan," ucap Stanley.

Untuk itu, Stanley mengimbau agar media massa, khususnya televisi, membangun komitmen untuk tidak menyiarkan secara langsung proses persidangan kasus Ahok.

"Kami mengimbau kepada komunitas media, kita sama-sama bangun komitmen. Kita mengingatkan," ucap Stanley.

Jika yang diinginkan adalah siaran langsung, Stanley mengusulkan, hal tersebut hanya dilakukan pada pembacaan dakwaan dan putusan perkara.

"Saya mendorong dalam sidang Basuki Tjahaja Purnama kalau bisa meliput hanya dalam pembacaan dakwaan dan pembacaan vonis," ucap Stanley.

(Baca: Dewan Pers Imbau Media Tidak Siarkan Langsung Sidang Kasus Ahok)

Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menentukan jadwal sidang perdana Ahok yang bakal digelar pada 13 Desember mendatang pukul 09.00 WIB.

Menurut rencana, sidang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yaitu Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana.

Kompas TV Inilah Lima Hakim Sidang Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com