JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra menyesalkan pembatalan moratorium Ujian Nasional oleh pemerintah.
Adil mengatakan, gagasan moratorium Ujian Nasional yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy seharusnya didukung oleh Presiden Joko Widodo.
Adil menjelaskan, sejak gagasan ini dilontarkan, Komisi X DPR sudah memanggil beberapa pemerhati pendidikan seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI).
Semuanya mendukung moratorium Ujian Nasional.
"Kemarin juga datang Prof Arief Rachman malahan beliau menyampaikan sungguh sangat tegas, bahwa (Moratorium UN) ini hal yang sangat baik, semestinya ini sejak lama diberlakukan," kata Adil saat dihubungi, Jumat (9/12/2016).
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, salah satu alasan kenapa UN harus dihentikan adalah masih belum meratanya standar pendidikan di setiap daerah.
Seharusnya, kata dia, satuan pendidikan yang terdiri dari sekolah dan guru-lah yang menguji para siswa.
"Kalau guru dan sekolah yang tau kompetensi murid, tentu guru dan sekolah yang melakukan evaluasi. Sementara yang menguji pemerintah. Ini kan tidak nyambung ini," kata dia.
Usulan moratorium ujian nasional yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, tidak disetujui.
(Baca: Usulan Moratorium Ujian Nasional Ditolak)
Keputusan itu diambil dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Rabu (7/12/2016) pagi.
Wapres Jusuf Kalla mengatakan, untuk meningkatkan mutu pendidikan serta pemerataan kualitas pendidikan dibutuhkan banyak upaya.
(Baca: Wapres Anggap Moratorium Ujian Nasional Gagasan Terbalik)
Pelaksanaan ujian nasional, merupakan salah satu upaya guna mendorong tercapainya target kualitas pendidikan nasional.