Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Menang Gugatan Arbitrase Lawan Perusahaan Tambang Inggris dan Australia

Kompas.com - 08/12/2016, 21:21 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia memenangkan gugatan arbitrase internasional di Majelis Tribunal International Centre for Settlement of Investmen Dispute (ICSID), Selasa (6/12/2016).

Pemerintah memenangkan gugatan senilai 1,31 miliar Dollar AS atau setara Rp 17 triliun yang dilayangkan dua perusahaan tambang asal Inggris, Churcill Mining Plc dan perusahaan tambang asal Australia, Planet Mining Pty Ltd.

Dalam putusannya, Majelis Tribunal ICSID menolak semua gugatan yang dilayangkan Churcill dan Planet terhadap pemerintah Indonesia.

Penolakan itu lantaran 34 dokumen milik kedua perusahaan tambang itu dipastikan palsu atau dipalsukan guna memperoleh perizinan pertambangan di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengaku senang dengan adanya putusan Majelis Tribunal ICSID.

Yasonna mengatakan, ini merupakan kemenangan pertama Indonesia dalam gugatan arbitrase internasional, di mana Indonesia juga mendapatkan dana kompensasi.

"Atas kerja keras, 6 Desember kita memenangkan gugatan ini. Ini pertama kalinya kita memenangkan sidang arbitrase dan mendapat dana kompensasi," ujar Yasonna di Kantor Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Yasonna menuturkan, Indonesia menerima dana kompensasi sebesar 8,6 juta Dollar AS atau sebesar 75 persen dari total keseluruhan biaya yang telah dikeluarkan pemerintah sebagai.

Di samping itu, para penggugat juga dibebankan mengganti sejumlah biaya yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia untuk biaya administrasi sebesar 800.000 Dollar AS.

"Ini barangkali satu prestasi. Ini kita memenangkan dan kita dapat kompensasi dari penggugat," tutur Yasonna.

Menurut Yasonna, putusan ini akan menjadi sinyal kuat bagi para investor agar beritikad baik dalam menanamkan sahamnya di Indonesia.

Perusahaan asing tak bisa lagi memanfaatkan kelemahan hukum yang ada di Indonesia untuk mencari keuntungan.

Sebab, pemerintah saat ini serius menjaga iklim investasi yang sehat di Indonesia. "Ini barangkali akan membuat satu sinyal kepada dunia internasional, investor asing supaya masuk ke indonesia dengan itikad baik. Menghargai investasi di Indonesia," ujar Yasonna.

Sebelumnya, Churcill dan Planet mendaftarkan gugatannya ke ICSID pada tanggal 22 Juni 2012 dan 26 Desember 2012 berdasarkan perjanjian investasi bilateral Indonesia-Inggris dan Indonesia-Australia.

Keduanya menggugat pemerintah Indonesia dengan dasar serangkaian tindakan yang berujung pada ekspropriasi tidak langsung dan perlakuan tidak adil dan seimbang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com