Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Sebut Gagasan Moratorium UN Sejalan dengan Nawa Cita

Kompas.com - 08/12/2016, 20:34 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, gagasan moratorium Ujian Nasional (UN) sebenarnya muncul sebagai bagian dari rencana revisi pelaksanaan.

Hal tersebut, kata Muhadjir, sejalan dengan program aksi Nawa Cita pemerintah di mana salah satu programnya adalah mengevaluasi pelaksanaan UN. Namun gagasan itu belakangan ditolak. 

"Ya karena saya ini pembantu presiden dan wakil presiden ya saya melaksanakan visi beliau itu," ujar Muhadjir saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016).

(Baca: Usulan Moratorium Ujian Nasional Ditolak)

Muhadjir menjelaskan, gagasan moratorium pertama kali muncul saat dia mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI.

Saat itu salah seorang anggota DPR menanyakan perihal pelaksanaan UN. Muhadjir pun menyampaikan akan melakukan kajian.

Setelah itu dirinya dipanggil Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membahas soal evaluasi pelaksanaan UN.

Selama satu jam Wapres Kalla memberikan arahan dan pendapatnya terkait rencana revisi UN. Kemudian dari hasil pengkajian tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disimpulkan bahwa UN sebaiknya dimoratorium atau ditangguhkan dengan beberapa alasan.

"Jadi sebetulnya saya sudah berusaha untuk menampung dan mengakomodasi semua saran Pak Wapres. Jadi kalau ternyata belum, ya saya harus minta maaf. Saya kan pembantu presiden dan wakil presiden. itu saja intinya," ungkap Muhadjir.

(Baca: Wapres Anggap Moratorium Ujian Nasional Gagasan Terbalik)

Sebelumnya, usulan moratorium UN tidak disetujui dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Rabu (7/12/2016) pagi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, untuk meningkatkan mutu pendidikan serta pemerataan kualitas pendidikan dibutuhkan banyak upaya.

Pelaksanaan ujian nasional, merupakan salah satu upaya guna mendorong tercapainya target kualitas pendidikan nasional.

“Ya, hasilnya usulan moratorium itu tidak disetujui, tapi disuruh kaji ulang,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, Rabu.

Sementara menurut Muhadjir moratorium UN dilakukan untuk memenuhi putusan Mahkamah Agung pada 2009.

Putusan ini memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2007. Dalam putusan itu, pemerintah diperintahkan meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi di seluruh Indonesia.

Kualitas guru serta sarana dan prasarana yang memadai diperlukan bagi pelaksanaan UN (Kompas, 2/12/2012).

(Baca: Pemerintah Rencanakan Moratorium Ujian Nasional)

Menurut Muhadjir, UN kini tak lagi menentukan kelulusan, tetapi lebih berfungsi untuk memetakan kondisi pendidikan. Hasilnya, baru 30 persen sekolah memenuhi standar nasional.

Kompas TV Siswa & Guru di Kudus Tolak Penghapusan UN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com