Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Dilobi, Golkar Setuju PDI-P Dapat Jatah Pimpinan DPR

Kompas.com - 08/12/2016, 12:20 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Golkar mengaku setuju Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendapatkan jatah satu kursi pimpinan DPR.

Sekretaris Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin mengatakan, dia sudah diajak bicara oleh tim gugus tugas PDI-P terkait keinginan untuk menambah jumlah kursi pimpinan DPR menjadi enam orang.

Golkar tidak masalah dengan wacana itu.

"Secara prinsip, kami tidak ada masalah," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (8/12/2016).

Aziz menilai, PDI-P layak untuk mendapat kursi pimpinan karena pemilik kursi terbanyak di DPR, yakni 109 kursi.

Pada DPR periode sebelumnya, lazimnya pemilik suara terbanyak menempati posisi ketua DPR.

"Ini supaya DPR ada kebersamaan," ucap Aziz.

Menurut Aziz, saat ini yang harus dibicarakan adalah bagaimana mekanisme penambahan jumlah kursi pimpinan DPR itu.

(Baca: Lobi untuk Jatah Satu Kursi Pimpinan DPR, PDI-P Bentuk Tim)

Penambahan jumlah kursi pimpinan DPR tidak harus dilakukan melalui revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Cukup konsensus antara 10 fraksi di DPR untuk menambah jumlah kursi pimpinan.

"Konsensus ini pernah dilakukan saat kami menambah jumlah pimpinan di komisi-komisi. Tidak mengubah MD3," ujar dia.

Adapun usulan untuk menambah satu kursi pimpinan bagi PDI-P ini muncul setelah proses pergantian Ketua DPR yang diusulkan Golkar beberapa waktu lalu.

Pergantian dari Ade Komarudin kepada Novanto itu mulus setelah semua fraksi, termasuk PDI-P memberikan persetujuan.

Namun, Aziz membantah bahwa persetujuan partainya agar PDI-P mendapat jatah kursi pimpinan DPR adalah bentuk balas budi.

Fraksi PDI-P sebelumnya membentuk untuk melobi sembilan fraksi lain agar partai berlambang banteng tersebut bisa mendapat satu jatah kursi pimpinan DPR.

Tim dipimpin oleh Junimart Girsang. Posisi sekretaris dipercayakan kepada Risa Mariska.

Sementara itu, anggota terdiri dari Arif Wibowo, Trimedya Panjaitan, dan Yulian Gunhar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com