JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Golkar mengaku setuju Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendapatkan jatah satu kursi pimpinan DPR.
Sekretaris Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin mengatakan, dia sudah diajak bicara oleh tim gugus tugas PDI-P terkait keinginan untuk menambah jumlah kursi pimpinan DPR menjadi enam orang.
Golkar tidak masalah dengan wacana itu.
"Secara prinsip, kami tidak ada masalah," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (8/12/2016).
Aziz menilai, PDI-P layak untuk mendapat kursi pimpinan karena pemilik kursi terbanyak di DPR, yakni 109 kursi.
Pada DPR periode sebelumnya, lazimnya pemilik suara terbanyak menempati posisi ketua DPR.
"Ini supaya DPR ada kebersamaan," ucap Aziz.
Menurut Aziz, saat ini yang harus dibicarakan adalah bagaimana mekanisme penambahan jumlah kursi pimpinan DPR itu.
(Baca: Lobi untuk Jatah Satu Kursi Pimpinan DPR, PDI-P Bentuk Tim)
Penambahan jumlah kursi pimpinan DPR tidak harus dilakukan melalui revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
Cukup konsensus antara 10 fraksi di DPR untuk menambah jumlah kursi pimpinan.
"Konsensus ini pernah dilakukan saat kami menambah jumlah pimpinan di komisi-komisi. Tidak mengubah MD3," ujar dia.
Adapun usulan untuk menambah satu kursi pimpinan bagi PDI-P ini muncul setelah proses pergantian Ketua DPR yang diusulkan Golkar beberapa waktu lalu.
Pergantian dari Ade Komarudin kepada Novanto itu mulus setelah semua fraksi, termasuk PDI-P memberikan persetujuan.
Namun, Aziz membantah bahwa persetujuan partainya agar PDI-P mendapat jatah kursi pimpinan DPR adalah bentuk balas budi.
Fraksi PDI-P sebelumnya membentuk untuk melobi sembilan fraksi lain agar partai berlambang banteng tersebut bisa mendapat satu jatah kursi pimpinan DPR.
Tim dipimpin oleh Junimart Girsang. Posisi sekretaris dipercayakan kepada Risa Mariska.
Sementara itu, anggota terdiri dari Arif Wibowo, Trimedya Panjaitan, dan Yulian Gunhar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.