BADUNG, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, program amnesti pajak tidak mungkin akan diulang sehingga ia mengajak masyarakat untuk menggunakan kesempatan tersebut.
Jokowi kembali menyosialisasikan program amnesti pajak periode II pada Rabu (7/12/2016). Kali ini, sosialisasi dilakukan di Provinsi Bali yang merupakan provinsi ketiga pada periode kedua program amnesti pajak setelah Makassar, Sulawesi Selatan, dan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Di depan sekitar 2010 pelaku usaha dari Bali dan Nusa Tenggara yang hadir di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Jokowi meyakinkan bahwa amnesti pajak ini merupakan program yang terakhir sebelum era keterbukaan informasi diberlakukan pada 2018.
Oleh karena itu, Presiden menyerukan agar program ini dapat dimanfaatkan.
"Saya ajak Bapak, Ibu, gunakan kesempatan ini karena tidak mungkin ada tax amnesty begitu sudah dibuka keterbukaan informasi," kata Jokowi.
Jokowi merasa perlu melanjutkan sosialisasi secara langsung disebabkan capaian amnesti pajak yang masih tergolong rendah.
Menurut dia, deklarasi dana repatriasi telah mencapai Rp 3.980 triliun dengan total tebusan Rp 143 triliun.
"Oleh sebab itu, kenapa saya turun sendiri untuk menyadarkan kita semuanya betapa pentingnya uang-uang itu bagi negara. Oleh karena itu, saya datang sendiri, datang sendiri pakai jas lagi," ucap Jokowi.
"Biasanya saya pakai baju putih mau ke kampung mau ke desa. Khusus tax amnesty, saya pakai jas supaya ikut semuanya, supaya bayar semuanya," ujar Presiden.
Dalam kesempatan itu, Presiden menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk menyukseskan program tersebut. Dana yang terkumpul nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di berbagai sektor.
"Total wajib pajak 20 juta, baru 480.000 yang ikut tax amnesty. Hanya 2,5 persen. Hanya 2,5 persen. Kecil sekali, bayangkan kalau separuh saja dari wajib pajak kita ikut tax amnesty, enggak perlu pinjam uang dari luar negeri, enggak perlu rebutan investasi," kata Presiden Jokowi.
Adapun capaian penerimaan amnesti pajak di Bali, digabung bersama Nusa Tenggara, Papua, dan Maluku mencapai Rp 1,4 triliun dari sekitar 23.000 jumlah wajib amnesti pajak dan 1,3 juta wajib pajak surat pemberitahuan tahunan (SPT).
Jokowi juga mengingatkan, di tengah perlambatan ekonomi dunia yang tengah terjadi saat ini, semua negara memperebutkan arus uang masuk, demikian halnya dengan Indonesia.
Namun, dia mengatakan bahwa sesungguhnya potensi kekayaan nasional masih cukup baik, hanya masih "terparkir" di luar negeri.
"Padahal, masih banyak sekali uang kita sendiri yang berada di luar negeri. Catatan yang ada di Menteri Keuangan Rp 11.000 triliun," ujar dia.