JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengusulkan agar sanksi etik lebih diutamakan dalam penyelenggaraan Pemilu ketimbang sanksi pidana.
Menurut dia, sanksi dalam pidana pemilu tidak efektif untuk menghadirkan pemilu yang bermartabat.
"Sekarang coba lihat, peserta pemilu kena sanksi pidana lima bulan tapi remisinya tujuh bulan, kan tidak lucu. Tapi kalau etik kan sanksinya tegas, bisa diskualifikasi. Diskualifikasi lebih menakutkan bagi peserta pemilu daripada penahanan," kata Jimly, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Jimly berharap, dengan usulan tersebut pemilu bisa lebih bermartabat karena minim tindak kecurangan.
Dengan demikian, kata Jimly, Pemilu mampu menghasilkan presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif yang berkualitas.
"Itu nanti yang kami usulkan di rapat hari ini dengan DPR supaya Pemilu bisa berkualitas dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas," lanjut Jimly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.