Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Penganut Ahmadiyah Kesulitan Dapatkan E-KTP...

Kompas.com - 07/12/2016, 08:43 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu Tanda Penduduk (KTP) kian hari menjadi begitu penting bagi masyarakat Indonesia. Tak heran, berbagai layanan publik dewasa ini mensyaratkan data kependudukan warga dalam KTP.

Pekerjaan, pendidikan, pencatatan pernikahan, hingga layanan kesehatan membutuhkan data tersebut.

Namun, masih ada kendala yang dirasakan sebagian warga negara Indonesia guna mendapatkan KTP. Masalah itu timbul karena hadirnya diskriminasi terhadap agama dan kepercayaan minoritas.

Ini seperti dialami Nurhalim, warga Desa Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Sejak 2012, Nurhalim tak dapat melakukan perekaman e-KTP karena diketahui sebagai penganut Ahmadiyah.

Nurhalim menjelaskan, kesulitan mendapatkan e-KTP awalnya muncul karena adanya fatwa MUI setempat mengenai Ahmadiyah.

"Kami awalnya kesulitan karena ada fatwa MUI itu," tutur Nurhalim saat menyambangi Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Namun, Nurhalim dan 1.600 warga Desa Manislor lainnya tak menyerah memperjuangkan haknya. Mereka kemudian menemui para ulama dan pesantren di Kabupaten Kuningan guna memberi pengertian mengenai Ahmadiyah.

Upaya itu membuahkan hasil. Hubungan penganut Ahmadiyah dengan ulama setempat saat ini mulai membaik. Meski tak dipungkiri masih ada tekanan dari gerakan intoleran.

"Setelah kami temui para ulama, tekanan itu semakin berkurang. Sekarang hubungan kami dengan ulama di Kabupaten Kuningan sudah membaik," kata Nurhalim.

Setelah hubungan dengan ulama membaik, Nurhalim berpikir penganut Ahmadiyah di Desa Manislor sepatutnya juga bisa mendapatkan e-KTP. Namun, masih ada juga warga yang kesulitan mendapatkan akses pelayanan e-KTP.

"Sampai sekarang kami tidak dilayani sama sekali," ucap Nurhalim.

Berbagai upaya pun terus dilakukan. Mulai dari meminta bantuan advokasi YLBHI, melapor ke Komnas HAM, Ombudsman RI, hingga menemui Kementerian Dalam Negeri.

Bahkan, Kemendagri telah menindaklanjuti pengaduan warga Desa Manislor. Kemendagri sudah menyurati Bupati Kuningan agar dapat memberikan e-KTP kepada penganut Ahmadiyah.

Akan tetapi, seluruh upaya yang dilakukan Nurhalim dan warga Desa Manislor tak berdampak signifikan.

Memang saat ini Pemerintah Kabupaten Kuningan membolehkan penganut Ahmadiyah mendapatkan e-KTP. Namun, Pemerintah Kabupaten Kuningan mensyaratkan berbagai ketentuan yang harus ditandatangani sebelum perekaman data bisa dilakukan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com