Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Yakin Menangkan Praperadilan Buni Yani

Kompas.com - 05/12/2016, 20:16 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian yakin dapat memenangkan praperadilan yang diajukan Buni Yani.

Buni adalah tersangka dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait isu suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA). 

"Kami yakin menang," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di kantornya, Senin (5/12/2016).

Polri, lanjut Martinus, menghormati gugatan praperadilan yang diajukan Buni. Langkah itu sesuai ketentuan.

"Bagi mereka yang melihat penyalahgunaan atau penyimpangan dalam proses penyelidikan kan memang bisa menggugat melalui praperadilan," ujar Martinus.

(Baca: Kuasa Hukum Pertanyakan Tak Adanya Gelar Perkara dalam Kasus Buni Yani)

Namun demikian, Martinus menegaskan kembali bahwa penetapan Buni Yani sebagai tersangka itu telah didasarkan pada proses yang profesional.

"Di sebuah proses hukum, penetapan tersangka itu bukan keputusan individual, melainkan tim. Ya jadi tidak mungkin main-main," ujar dia.

Martinus pun mewanti-wanti jika hakim nantinya memenangkan Polri, Buni harus menghormatinya.

Buni mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang, terkait penetapannya sebagai tersangka.

(Baca: Ajukan Gugatan Praperadilan, Buni Yani Juga Persoalkan Surat Perintah Penangkapan)

Permohonan gugatan praperadilan ini diterima pihak PN Jaksel dengan nomor 157/pid.pra/2016/PN Jkt Sel.

Selain soal penetapan sebagai tersangka, pihak Buni Yani juga mempersoalkan surat perintah penangkapan yang diterbitkan Polda Metro Jaya.

Buni Yani adalah penggunggah video Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu. Video tersebut yang menjadikan Ahok sebagai tersangka penistaan agama. (Baca: Buni Yani Berharap Nama Baiknya Dipulihkan)

Kompas TV Buni Yani Tersangka karena 3 Paragraf Tulisannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com