Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapuspen TNI Sebut Kasus Korupsi Brigjen Teddy Jadi Momentum Bersih-bersih

Kompas.com - 01/12/2016, 14:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus Brigjen TNI Teddy Hernayadi yang terjerat kasus korupsi dianggap menjadi momentum untuk "bersih-bersih" institusi TNI.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Wuryanto di Kompleks Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (1/12/2016).

"Upaya yang dilakukan pimpinan TNI bukan hanya bersih-bersih dari korupsi saja, melainkan juga bersih-bersih dari semua bentuk pelanggaran sehingga TNI lebih baik dan profesional," ujar Wuryanto, seperti dikutip siaran pers resmi TNI, Kamis.

(Baca: Kasus Korupsi Brigjen Teddy Jadi Pintu Masuk Usut Keterlibatan Oknum TNI Lain)

Wuryanto menambahkan, perkara Teddy merupakan pelajaran bagi semua personel TNI agar tidak melakukan pelanggaran hukum, sekecil apa pun.

Ia menegaskan, TNI akan menindak siapa pun tentara yang melanggar hukum.

"Selama ini prajurit TNI selalu menjunjung tinggi dan patuh pada hukum yang berlaku. Sebab, hukum sebagai panglima," ujar Wuryanto.

(Baca: KPK Hanya Bisa Lakukan Pengawasan dalam Kasus Korupsi Brigjen Teddy)

Pengusutan perkara korupsi Teddy tersebut juga untuk meyakinkan masyarakat bahwa TNI berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi dan tegas dalam mereformasi institusi.

Sebab, menurut Wuryanto, persepsi masyarakat selama ini soal pengadilan militer adalah tertutup dan penuh intervensi dari TNI.

"Ini membuktikan bahwa tuntutan yang hanya 12 tahun, lalu ternyata dijatuhi keputusan seumur hidup. Ini hal yang luar biasa karena TNI memosisikan hukum sebagai panglima," ujar Wuryanto.

(Baca: Ketua KPK Duga Brigjen Teddy Tak Sendirian)

Hakim pada Pengadilan Militer Tinggi II, Penggilingan, Jakarta Timur, menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Brigjen Teddy Hernayadi, Rabu (30/11/2016).

 

Teddy dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi di Kementerian Pertahanan sejak 2010 hingga 2014 yang merugikan negara sebesar 12 juta dollar Amerika Serikat.

Teddy terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang yang berakibat merugikan negara.

Modus kecurangannya dengan menandatangani atau menerbitkan surat tanpa izin dari atasannya, yakni Kepala Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan dan Menteri Pertahanan selaku pengguna anggaran.

Dengan mengenakan pakaian militer, Brigjen Teddy Hernayadi menjalani sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Brigjen Deddy Suryanto.

Kompas TV Brigjen Teddy Hernayadi Divonis Penjara Seumur Hidup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com