Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Duga Brigjen Teddy Tak Sendirian

Kompas.com - 01/12/2016, 14:20 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut, kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menjerat Brigadir Jenderal TNI Teddy Hernayadi.

Teddy telah dijatuhi vonis seumur hidup oleh Mahkamah Militer Tinggi II, Penggilingan, Jakarta Timur, Rabu (30/11/2016).

Jenderal TNI bintang satu itu dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi di Kementerian Pertahanan sejak 2010 hingga 2014, yang merugikan negara sebesar 12 juta dollar Amerika Serikat.

(Baca: KPK Hanya Bisa Lakukan Pengawasan dalam Kasus Korupsi Brigjen Teddy)

Menurut Agus, dugaan keterlibatan pihak lain bisa dilihat dari besarnya dana yang dikorupsi dalam kasus pembayaran sejumlah alat utama sistem pertahanan (alutsista) seperti pesawat F-16 dan helicopter Apache.

Kendati demikian, Agus enggan mengungkapkan siapa aktor lain yang disebutnya terlibat.

"Aku belum mendapatkan detailnya yah, tapi kalau 12 juta dollar mestinya jumlah yang sangat besar ya," ujar Agus saat Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Agus mengatakan, KPK telah mengingatkan TNI mengenai adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Untuk itu, dia berharap hal tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh TNI.

(Baca: Kasus Korupsi Brigjen Teddy Jadi Pintu Masuk Usut Keterlibatan Oknum TNI Lain)

"Kita mengingatkan juga masih ada yang terlibat loh. Mohon di-follow up," kata Agus.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Marsekal Madya Hadi Tjahjanto mengatakan, putusan penjara seumur hidup Mahkamah Militer Tinggi II terhadap Teddy, merupakan pintu masuk untuk menyelidiki keterlibatan oknum TNI lainnya.

"Jadi ke internalnya, ini adalah pintu masuk dan ini sudah terbuka," ujar Hadi saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Meski demikian, Hadi belum bisa menyebut siapa saja oknum TNI yang diduga terlibat dalam perkara itu. Pihaknya memantau penuh jalannya sidang Teddy.

Berdasarkan itu, ada 53 orang saksi yang berpotensi ke pembukaan proses penyelidikan baru demi mengungkap perkara korupsi tersebut secara tuntas.

(Baca: Kemhan: Putusan atas Brigjen Teddy Diharapkan Beri Efek Jera)

"Dari fakta-fakta persidangan, dari 53 saksi, itu akan kami kembangkan kenapa dia bisa menerima bantuan atau pinjaman dari Teddy tanpa diketahui (Kemenhan)," ujar mantan Sekretaris Militer Presiden Joko Widodo itu.

Terungkapnya kasus Teddy berawal dari kecurigaan Badan Pemeriksa Keuangan terkait masalah dana devisa dari hasil laporan keuangan Kemenhan Tahun 2014.

Atas informasi dari BPK, Inspektorat Jenderal Kemenhan lantas menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), yang pada akhirnya merekomendasikan untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Kompas TV Brigjen Teddy Hernayadi Divonis Penjara Seumur Hidup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com