PALMERAH, KOMPAS.com - Peristiwa Rabu (30/11/2016) kemarin yang paling mendapat perhatian pembaca adalah pelengseran Ade Komarudin dari Ketua DPR, digantikan oleh Setya Novanto. Menurut Mahkamah Kehormatan Dewan, Ade dianggap melanggar beberapa ketentuan.
Berita-berita lainnya masih terkait pemilihan kepala daerah, terutama di DKI Jakarta. Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih menjadi berita populer terkait statusnya sebagai tersangka dan akan disidangkannya Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti berita-berita berikut, simak rangkuman berita-berita pilihan dari Kompas.com di bawah ini.
1. Kena Dua Sanksi, Ade Komarudin Diberhentikan sebagai Ketua DPR oleh MKD
Mahkamah Kehormatan DPR memberhentikan Ade Komarudin dari jabatannya sebagai Ketua DPR.
Keputusan itu merupakan sanksi ringan dari pelanggaran etik yang dilakukannya.
Ade divonis bersalah saat memindahkan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang mendapat penyertaan modal negara (PMN) menjadi mitra kerja Komisi XI.
Sebelumnya, sejumlah BUMN yang memperoleh PMN tersebut merupakan mitra kerja Komisi VI.
Kedua, Ade divonis melakukan pelanggaran ringan dalam tuduhan memperlambat proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan.
Karena melakukan dua pelanggaran ringan, maka hal itu dihitung secara akumulatif sebagai dua pelanggaran sedang.
Hal ini berarti bahwa Ade sebagai pimpinan alat kelengkapan Dewan harus diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPR yang merupakan pimpinan alat kelengkapan Dewan.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Setya Novanto Kembali Jabat Ketua DPR, Ini Kata Sudirman Said
2. Ahok Segera Diadili, Ini Kata Jusuf Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap, agar semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan.