JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, tidak tepat jika membandingkan proses pergantian pimpinan DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto yang terbilang cepat, dengan proses pergantian Fahri Hamzah ke Ledia Hanifa.
Sebab, kata Fadli, proses pergantian Fahri terkendala proses hukum yang masih berjalan di pengadilan. Sehingga, pergantiannya oleh Hanifa tidak bisa dilakukan segera.
"Beda, itu ada kasus hukum. Itu aja yang membedakan," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Fahri sebagai penggugat. Proses pergantian pimpinan DPR bisa dilakukan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Menurut Fadli, atas adanya putusan sela itu maka proses pergantian Fahri belum bisa dilaksanakan.
"Jadi sudah ada keputusan dari pengadilan, keputusan sela-nya. Jadi karena ini proses hukum, ya kami harus kembali kepada undang-undang, harus menunggu proses hukum itu selesai," ujar dia.
Sedangkan proses pergantian Ade kepada Novanto tidak terkendala apa pun dan sudah sesuai mekanisme yang berlaku.
"Semua fraksi setuju mengatakan sesuai UU MD3 itu yang ada sekarang kan ada hak dari fraksinya untuk menarik (mengganti)," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Di sisi lain, lanjut Fadli, Ade Komarudin pun sudah menyatakan ikhlas atas pergantian dirinya.
"Jadi saya kira secara substansial memang dari awal sudah tidak ada masalah," kata dia.
(Baca juga: Fadli Zon: Secara Substansial Novanto Jadi Ketua DPR Tak Masalah)
Novanto Resmi menjabat Ketua DPR setelah prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016) sore.
Awalnya, DPR mengambil keputusan terkait usulan Partai Golkar melakukan pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto.
Dalam penyampaian sikap, tidak ada fraksi yang menolak Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR. Beberapa fraksi hanya memberikan sejumlah catatan.
(Baca: Setya Novanto Mulus Jadi Ketua DPR, Ini Catatan dari Sejumlah Fraksi)