Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentingnya Moratorium Ujian Nasional

Kompas.com - 30/11/2016, 19:39 WIB

Oleh: Ari Kristianawati

 

Pemerintah berencana melakukan moratorium ujian nasional mulai tahun ajaran 2017. Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan, UN akan dihentikan sementara karena selama ini dianggap tidak optimal dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan nasional.

Ujian nasional (UN) lebih membebani siswa ketimbang menjadi peranti sosioedukatif untuk melihat kemampuan siswa dalam menyerap pelajaran di sekolah. UN secara psikologis dianggap membuat stres siswa (anak didik). Penghapusan UN untuk sementara waktu (moratorium) merupakan sesuatu yang menggembirakan bagi pihak yang berpegang teguh pada filosofi pendidikan transformatif. Filosofi pendidikan transformatif sangat mengharamkan adanya penyeragaman model evaluasi akhir pembelajaran bagi siswa. Evaluasi akhir pembelajaran untuk naik jenjang pendidikan yang lebih tinggi sepenuhnya merupakan otonomi dan kewenangan guru sebagai pendidik.

UN dalam praktiknya penuh kecurangan baik yang dilakukan siswa, oknum guru, kepala sekolah, sampai dengan elite birokrasi pendidikan. Penyelenggaraan UN juga butuh biaya ratusan miliaran rupiah yang bagi kalangan pendidik dianggap pemborosan dan tidak tepat sasaran. UN dalam capaiannya justru memberi justifikasi bahwa pendidikan di daerah pinggiran tertinggal kualitasnya dibandingkan daerah perkotaan. UN "menelanjangi"  kegagalan pemerataan mutu, fasilitas, dan infrastruktur pendidikan antara desa dengan kota dan antara Jawa dengan luar Jawa.

Kelompok yang mendukung pelaksanaan UN memiliki beberapa argumentasi. Pertama, UN akan mendorong keseriusan belajar bagi siswa. Anak didik akan terdorong semangat belajarnya untuk meraih kelulusan dengan nilai baik dalam UN. Kedua, UN adalah parameter ideal untuk mengukur standar capaian kuantitatif pembelajaran di jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah yang berlaku secara nasional. Ketiga, UN akan membantu guru (pendidik) dalam menentukan skema evaluasi final pembelajaran tanpa harus terbebani tanggung jawab membuat formula ujian akhir.

Yang jelas, penyelenggaraan UN selama ini memang tak cukup legitimateduntuk jadi tolok ukur kualitas pendidikan nasional. Pada saat UN dijadikan penentu kelulusan, mayoritas siswa dari keluarga mampu secara ekonomilah yang lulus UN karena mereka bisa ikut les tambahan di luar sekolah.

UN juga menjadi bukti kegagalan pemerataan infrastruktur pendidikan di daerah tertinggal. Sering diketahui dari rilis Kemdikbud ada sekolah-sekolah di daerah tertinggal yang angka kelulusan UN-nya nol persen. Bagaimana tidak gagal mencapai kelulusan UN jika fasilitas belajar di sekolah ala kadarnya dan banyak sekolah tidak memiliki guru tetap yang mengajar dengan kecakapan akademis.

Penghapusan UN memang melahirkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun, yang lebih penting Kemdikbud harus menyusun formula evaluasi akhir pembelajaran saat siswa akan naik jenjang pendidikan. Kemdikbud juga harus memberikan otonomi kepada guru sebagai pendidik yang benar-benar memahami proses dan ritual pembelajaran di sekolah.

Beberapa langkah

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan Kemdikbud jika 2017 benar-benar akan melakukan moratprium UN. Pertama, Kemdikbud segera menyusun petunjuk teknis operasional sistem, tata cara, mekanisme, arahan penyelenggaraan ujian akhir atau evaluasi final pembelajaran di sekolah dengan mengedepankan otoritas guru atau  kaukus guru kelas/bidang studi.

Saatnya sekolah-guru-diberikan keleluasaan membuat formula ujian akhir sekolah berbasis pembelajaran terpadu. Kedua, perlu peningkatan kapasitas guru sehingga mampu menjadi evaluator pembelajaran dengan standar mutu. Tugas Kemdikbud membuat pelatihan penguatan kompetensi guru dalam  ilmu pedagogik yang di dalamnya mengentalkan kemampuan guru dalam melaksanakan tugas evaluasi pembelajaran bagi siswa.

Ketiga, membantu  guru-guru dan sekolah di daerah tertinggal untuk membuat rancang bangun evaluasi tahap akhir pendidikan dasar dan menengah yang memiliki  batas ideal sehingga evaluasi akhir pembelajaran bagi siswa yang akan lulus SD ataupun sekolah menengah terukur dalam perspektif keilmuan dan metodologi pendidikannya.

Tugas bagi guru dan sekolah untuk memotivasi anak didik agar tetap bergiat dalam pembelajaran meskipun tidak ada UN. Budaya literasi di sekolah, seperti membaca, menulis, dan meneliti, harus dikembangkan menjadi habitus bagi guru dan siswa. Tidak adanya UN harus ditransformasikan menjadi langkah pengembangan kultur edukasi berbasis wacana dan literasi sehingga kualitas pendidikan nasional akan meningkat.

ARI KRISTIANAWATI
Guru SMAN 1 Sragen

 

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 November 2016, di halaman 6 dengan judul "Pentingnya Moratorium Ujian Nasional".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com