JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, tingkat penyebaran ujaran kebencian, provokasi dan berita hoax cenderung menurun jelang aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016.
Situasi saat ini dinilai lebih kondusif jika dibandingkan sebelum demonstrasi pada 4 November 2016.
Dalam demonstrasi tersebut sejumlah ormas keagamaan menuntut kepolisian memproses kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Kalau saya perhatikan dan monitor di media sosial lebih kondusif dan tampaknya kalau sisi kontennya media sosial sekarang tidak seperti sebelumnya (saat demonstrasi 4 November 2016)," ujar Rudiantara usai rapat koordinasi khusus terkait antisipasi unjuk rasa 2 Desember 2016, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2016).
(baca: Amankan 1.000 Ketapel, Polisi Curiga Terkait Aksi 2 Desember)
Selain itu, Rudiantara juga mengimbau kepada media massa untuk tidak memberitakan berita yang provokatif dan berpotensi menimbulkan konflik jelang unjuk rasa.
Dia meminta masyarakat lebih bijak dalam mengonsumsi berita dan tidak menyebarkan kabar yang belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.
"Saya juga minta bantuan teman-teman (media massa) kirim ke media sosial yang sejuk-sejuk gitu loh. Kami bekerja sama kalau soal penegakan hukum dengan aparat kepolisian (bagi penyebar ujaran kebencian)," kata Rudiantara.
(baca: GNPF MUI Pastikan Tak Ada Orasi Saat Aksi Damai 2 Desember)
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) sepakat dengan Kepolisian untuk tidak menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia.
GNPF MUI akan menggelar doa bersama dan shalat Jumat berjamaah di Monas.
Polri juga menyiapkan Jalan Merdeka Selatan jika massa tidak tertampung di Monas.
(baca: Jokowi: Rujuk Apa? Yang Berantem Siapa?)
Pimpinan Front Pembela Islam yang juga Ketua Dewan Pembina GNPF Rizieq Shihab mengatakan, unjuk rasa 2 Desember bakal digelar dengan tuntutan penegakan hukum yang berkeadilan.
Massa juga akan menuntut kasus Ahok untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. Aksi unjuk rasa itu, kata Rizieq, akan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Dia menjamin, aksi berlangsung damai.
"Kami menuntut tersangka penista agama agar ditahan," kata dia.