JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan, perlu ada terobosan untuk meningkatkan sistem pengawasan di kementerian dan lembaga.
Menurut Asman, peningkatan yang salah satu tujuannya adalah efektifitas pengawasan ini dapat direalisasikan dengan menerapkan sistem berbasis online.
"Untuk efektifitas ke depan, memang pengawasan internal perlu kita tingkatkan," ujar Asman dalam Seminar bertajuk "KORPRI, Birokrasi dan Pemberantasan Pungli", di Kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2016).
Bahkan, kata Asman, jika memungkinkan sistem pengawasan internal kementerian atau lembaga terintegrasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan.
Sehingga, BPK tidak perlu mendatangi kantor kementerian atau lembaga jika hendak mengaudit.
Dengan terintegrasi secara online, tambah Arman, pengawasan oleh pihak eksternal, seperti BPK atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dapat dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.
"Tidak perlu lagi namanya BPK harus membawa berkas-berkas yang banyak itu (kalau mau audit). Cukup melihat, memonitor, hari per hari secara on line," kata Politisi Partai Amanat Nasiona (PAN) Tersebut.
"Sehingga auditor itu tidak punya beban terlalu banyak ke daerah, menghabiskan waktu dalam perjalanan, sehingga nanti dengan sistem e-goverment dan e-auditing yang kita ciptakan bersama, kemudian satuan pengawasan yang sehari hari," tambah dia.
Asman meyakini, jika cara ini diterapkan maka praktik pungutan liar atau korupsi dapat ditekan. Ssaya yakin penyimpangan-penyimpangan akan terus turun," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.