Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu Pagi, Kejaksaan Tentukan Sikap soal Berkas Perkara Ahok

Kompas.com - 29/11/2016, 18:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung menargetkan hasil tindak lanjut berkas perkara Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan disimpulkan pada Rabu (30/11/2016).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengatakan, hingga saat ini, tim jaksa peneliti masih mempelajari berkas tersebut.

"Kami akan segera menentukan sikap. Paling lambat besok pagi," ujar Rum di Kompleks Kejaksaan Agung, Selasa (29/11/2016).

Menurut Rum, jaksa peneliti tak menemukan kendala selama membedah berkas perkara Ahok.

Idealnya jaksa butuh waktu 14 hari kerja untuk mempelajari berkas. Namun, target kejaksaan secepatnya menyelesaikan itu karena banyaknya desakan publik untuk mempercepat.

"Kami mencoba minimalkan dan optimalkan kerja. Banyak imbauan lebih cepat lebih baik dilimpahkan ke pengadilan," kata Rum.

Namun, Rum enggan menyebut apakah jaksa menyimpulkan bahwa berkas tersebut sudah lengkap atau P 21. Masih ada kemungkinan berkas tersebut dikembalikan ke Bareskrim Polri jika bukti-buktinya dianggap belum lengkap.

"Saya tidak bilang sudah memenuhi. Masih diteliti kelengkapan formal dan materiil," kata Rum.

Berkas Ahok dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Jumat (25/11/2016). Penyidik menyerahkan tiga bundel berkas perkara masing-masing setebal 826 halaman.

Ketua tim jaksa peneliti, Ali Mukartono, tak dapat memastikan kapan timnya bisa menyimpulkan soal berkas itu.

(Baca juga: Kejagung Belum Pastikan Kapan Berkas Perkara Ahok Dinyatakan Lengkap)

Menurut dia, masih ada kemungkinan berkas dinyatakan belum lengkap dan bisa dikembalikan.

"Bisa saja (dikembalikan). Kalau hasil mempelajari berkas ke situ, ya bisa saja, tetapi sampai sekarang belum ada kesimpulan itu," kata Ali.

Kompas TV Berkas Perkara Ahok Diserahkan ke Kejagung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com