Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM dan Polri Akan Antisipasi Praktik Diskriminasi pada Pilkada 2017

Kompas.com - 28/11/2016, 14:28 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Polri, dan TNI, jelang Pilkada serentak tahap kedua pada Februari 2017 mendatang.

Ketua Tim Subkom Pemantauan dan Penyeledikan Komnas HAM Siane Indriani mengatakan, pihaknya akan memastikan pelaksanaan Pilkada 2017 akan berlangsung sesuai prinsip-prinsip HAM.

Prinsip-prinsip itu antara lain dengan terjaminnya hak pilih dan memilih warga serta terciptanya kondisi yang kondusif terkait kebijakan penanganan praktik diskriminasi ras dan etnis. 

"Komnas HAM akan mengambil peran pada pengawasan atas penghormatan, penegakan, dan pemajuan HAM. Guna memastikan hal tersebut, kami membangun koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait yaitu KPU, Bawaslu, POLRI dan TNI," ujar Siane, saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).

Siane menjelaskan, proses pemantauan Komnas HAM dalam tiga tahap, yaitu prapilkada, pemantauan hari H, dan pasca-pilkada.

Pemantauan akan difokuskan pada tiga aspek, pertama, terkait persiapan penyelenggaraan pemilu untuk memastikan pemenuhan hak konstitusional warga untuk memilih.

Kedua, upaya aparat keamanan dalam menjaga ketertiban masyarakat, mencegah dan menghentikan konflik sosial serta memantau kemungkinan munculnya gangguan keamanan negara.

Ketiga, melakukan pengawasan terhadap adanya praktik diskriminasi ras dan etnis.

"Hal tersebut merupakan indikator peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia dan aspek penanganan konflik sosial," kata Siane.

Siane menuturkan, hasil pemantauan akan digunakan sebagai bahan dalam memperbaiki program, kebijakan dan pelaksanaan pilkada selanjutnya.

Pemantauan akan dilakukan di 12 wilayah, yakni Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Papua, Sulawesi Tengah, Papua Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri, Brigjen Pol Bambang Usadi mengatakan, Polri telah menyelenggarakan Operasi Mantap jelang Pilkada serentak 2017.

Operasi tersebut sudah berjalan di sejumlah daerah yang dinilai rawan konflik seperti Aceh, Papua, Papua Barat dan DKI Jakarta.

Polisi akan bertindak cepat dalam menangani dan mencegak potensi konflik.

"Apalgi beberapa daerah seperti Jakarta yang diwarnai isu SARA. Ini sangat rawan, perlu persiapan. Kami sudah siapkan antisipasinya," kata Bambang.

Pilkada serentak tahap kedua akan segera diselenggarakan pada Februari 2017 meliputi 101 daerah yang terdiri atas 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota.

Tujuh provinsi itu adalah Aceh, Bangka, Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com