Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal dan Akbar Harap Ketua Umum Partai Golkar Tak Rangkap Jabatan

Kompas.com - 25/11/2016, 16:35 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie angkat bicara soal wacana pencalonan kembali Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai Ketua DPR.

Aburizal berharap seorang pimpinan partai tidak rangkap jabatan agar bisa fokus dalam mencapai tujuan. Dia menyebut bahwa jabatan ketua DPR dan ketua umum partai merupakan dua jabatan strategis yang membutuhkan perhatian penuh.

"Saya sampaikan bahwa ini adalah dua institusi penting, DPR dan ketua partai. Dua jabatan yang membutuhkan perhatian yang sangat penuh," kata Aburizal saat ditemui di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2016).

"Kalau misalnya yang satu didahulukan, misal mendahulukan DPR, maka Partai Golkar tentu akan dirugikan karena waktunya tidak cukup nanti," ujar dia. 

Hal senada juga dikatakan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Akbar Tanjung. Akbar mengatakan, dia dan Aburizal telah sepakat bahwa seorang pemimpin partai diharapkan bisa fokus dalam melaksanakan tugasnya.

"Kami sepakat bahwa dalam mengemban tugas terkait dengan posisi seseorang, memang sebaiknya seseorang itu betul-betuk fokus dalam melaksanakan tugasnya," ujar Akbar.

(Baca juga: Ingin Novanto Jadi Ketua DPR Lagi, Golkar Seharusnya Pertimbangkan Aspek Etik)

Akbar menuturkan, saat ini banyak kader partai yang berharap citra Golkar semakin baik di mata masyarakat dan mampu meningkatkan jumlah suara saat Pemilu 2019.

"Harapannya dalam pemilu 2019 mendatang juga suaranya akan meningkat dari pemilu sebelumnya. Oleh karena itu kami sepakat sebaiknya fokus. Seperti yang dikatakan tadi dua posisi itu kan penting dan strategis. Harus memilih salah satu," kata Akbar.

(Baca juga: Politisi Golkar Dapat Info Pergantian Ketua DPR atas Petunjuk Jokowi)

Partai Golkar kembali mewacanakan akan mengembalikan kursi Ketua DPR RI kepada Setya Novanto. Keputusan tersebut telah diputuskan pada rapat pleno DPP Partai Golkar.

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.

Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.

Kompas TV 2 Alasan ICW Tolak Setnov Jadi Ketua DPR Lagi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com