Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Hanif Bingung Mengapa Buruh Ikut Demo pada 2 Desember

Kompas.com - 24/11/2016, 18:54 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengaku bingung dengan rencana buruh mengikuti aksi demonstrasi pada 2 Desember 2016.

Hanif menilai, tanggal demonstrasi yang dipilih buruh untuk berdemonstrasi itu kurang tepat. Pasalnya, rencana demonstrasi itu bertepatan dengan Aksi Bela Islam III yang diinisiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

Menurut Hanif, demonstrasi yang dibarengi dengan Aksi Bela Islam III itu dapat memperkeruh suasana politik Indonesia.

"Kalau mau demo, demo saja. Ngapain dibareng-barengin sih? Kan tanggalnya masih banyak," ujar Hanif di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Kendati demikian, Hanif tak melarang adanya demonstrasi buruh pada 2 Desember 2016. Dia hanya mengingatkan agar aksi tersebut dapat dilaksanakan secara tertib.

Selain itu, Hanif juga mengingatkan agar buruh mempertimbangkan manfaat demonstrasi pada 2 Desember 2016 bagi mereka.

"Demo itu merupakan hak pada dasarnya. Tetapi selain harus tertib aturan, juga dilihat manfaatnya buat buruh," kata Hanif.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengumumkan rencana Mogok Nasional yang akan dilangsungkan pada 2 Desember 2016.

Mogok Nasional akan dilaksanakan dalam bentuk unjuk rasa di 20 Provinsi dan 250 Kabupaten/Kota.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengklaim aksi tersebut akan melibatkan hampir satu juta buruh di Indonesia.

Menurut dia, lebih dari 200 ribu buruh di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Karawang akan berunjuk rasa di depan Istana dengan titik kumpul di bundaran Hotel Indonesia (HI).

"Sedangkan Mogok Nasional buruh di 19 Propinsi lainnya dilakukan di kawasan industri dan kantor Gubernur masing-masing," ujar Iqbal dalam rilis persnya.

Adapun tuntutan dalam aksi Mogok Nasional tersebut, yakni meminta pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, menaikkan Upah Minimum Provinsi/Upah Minimum Kota (UMP/UMK) sebanyak 15 sampai 20 persen.

Mereka juga meminta polisi memenjarakan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.

Kompas TV Kapolri & Ketum PP Muhammadiyah Bahas Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com