Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Saber Pungli Terima 10.520 Pengaduan dari Masyarakat

Kompas.com - 24/11/2016, 18:36 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak dibentuk pada 28 Oktober 2016, posko Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) telah menerima ribuan laporan dari masyarakat.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, mengatakan, hingga 22 November 2016, Satgas Saber Pungli telah menerima sebanyak 10.520 laporan.

"Sejak dibentuk, Satgas langsung membuka posko pengaduan masyarakat selama 24 jam. Sampai 22 November 2016, total laporan sudah mencapai 10.520 laporan. Bahkan tiga hari pertama, laporan mencapai dua ribu-an," ujar Wiranto, saat memberikan keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016).

Wiranto memaparkan, sebanyak 10.520 laporan tersebut berasal dari 2.949 laporan melalui pesan SMS ke nomor 08568880881, 4.405 laporan melalui SMS, 1.241 laporan melalui surat elektronik, dan 743 laporan masyarakat melalui telepon ke nomor 193/082112131323.

Selain itu, Satgas juga mencatat sebanyak 1.123 laporan dikirimkan melalui aplikasi android, 52 laporan lewat surat pos, dan sebanyak tujuh pengaduan dilaporkan langsung oleh masyarakat ke posko Satgas Saber Pungli.

"Seperti yang dijanjikan sebelumnya, Satgas Saber Pungli akan sampaikan ke masyarakat terkait perkembangan dari kerja-kerja yang sudah dilakukan oleh Satgas," kata wiranto.

Wiranto menuturkan, saat ini Sekretariat Satgas Saber Pungli sedang mempersiapkan kelengkapan pelaksanaan tugas, yakni standar prosedur operasional, rencana Aksi hingga enam bulan ke depan (November 2016-Mei 2017), format laporan mingguan dan bulanan dan kelengkapan administrasi untuk tenaga ahli.

Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 78 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Sementara itu, anggota Satgas Saber Pungli yang berjumlah 236 terdiri dari perwakilan unsur Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ombudsman Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polisi Militer TNI.

Kompas TV Dugaan Pungli Brotoseno
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com