JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, tagihan sebesar 90 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,2 triliun terkait pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik telah diurus oleh konsorsium.
Ia menjelaskan, sekitar akhir 2015 atau awal 2016, Kemendagri menerima surat tagihan dari PT Biomorf bahwa ada sejumlah 90 juta dollar AS yang belum dibayarkan.
Biomorf merupakan perusahaan yang mengurusi sistem informasi penunggalan biometrik. Perusahaan tersebut disubkontrak oleh PT Quadra Solution.
"Saya merasa tidak ada kepentingan, saya menghubungi konsorsiumnya. Ya sudah mereka bilang akan diselesaikan. Mereka bilang 'Kami yang urus'," kata Zudan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2016).
Pemerintah telah menggelontorkan dana untuk proyek KTP elektronik.
Zudan mengatakan, seharusnya subkontraktor menagih uang pembayaran ke konsorsium.
"Konsorsium kemungkinan belum membayar ke subkontraktor ini," kata dia.
Terkait 110 juta data penduduk Indonesia dalam proyek KTP elektronik, Zudan yakin tak akan mudah disalahgunakan oleh pihak asing meskipun mereka memiliki data lengkap.
"Ya enggak bisa. Kalau di-copy kan kelihatannya traffic-nya," kata Zudan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, pemerintah dianggap masih memiliki utang kepada perusahaan asal Amerika Serikat yang disubkontrak oleh konsorsium pemenang tender proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Utang tersebut berjumlah 90 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,2 triliun.
"Begitu saya jadi menteri, saya dihubungi, 'Pak Menteri, kementerian Anda masih utang kepada saya'," kata Tjahjo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, menirukan perkataan orang yang menghubunginya.
Tjahjo mengatakan, pihaknya terus berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proyek tersebut.
Sebab, data kependudukan Indonesia yang juga dipegang oleh perusahaan asing itu rawan disalahgunakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.