Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keinginan Golkar Kembali Jadikan Novanto Ketua DPR Tak Lazim

Kompas.com - 23/11/2016, 16:33 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas, Andalas Feri Amsari mengatakan, keinginan Golkar kembali menempatkan Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terlalu dipaksakan.

Hal itu dikatakannya di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Rabu (23/11/2016).

"Ini peristiwa aneh. Kenapa dipaksakan? Yang sudah menyatakan dirinya tidak sanggup dan mengundurkan diri, lalu meminta agar kembali, itu tidak lazim," kata Feri.

Menurut dia, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bisa dijadikan dasar Golkar mengembalikan posisi Setya.

Sebab, putusan MK tidak menyebutkan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Novanto.

MK menyatakan rekaman alat bukti yang sah hanya bisa dilakukan oleh penegak hukum melalui putusan MK Nomor 21/PUU-XIV/2016 terkait uji materi pasal 88 KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

(Baca: Golkar: Novanto Kembali Jadi Ketua DPR agar Masyarakat Tahu Dia Benar, Tidak Salah)

Uji materi tersebut diajukan oleh Novanto terkait kasus "Papa minta saham".

Meski Novanto mundur lebih dulu sebelum adanya ada putusan final Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dalam kasus itu, 15 dari 17 anggota menyatakan Novanto terbukti melakukan pelanggaran etik.

"Pilihan menggunakan putusan MK untuk bersihkan nama Novanto tidak tepat. Tidak ada hubungan putusan MK itu dengan ada atau tidaknya pelanggaran etik. MK putuskan penggunaan alat bukti, tidak disebutkan bahwa pelanggaran etik tidak dilakukan Novanto," ujar Feri.

Feri mengatakan, putusan MK berada di wilayah hukum, sedangkan putusan MKD berada di wilayah etik.

(Baca: Golkar "Incar" Kursi Ketua DPR untuk Setya Novanto, Ini Komentar Ade Komarudin)

Partai Golkar kembali mewacanakan akan mengembalikan kursi ketua DPR RI kepada Setya Novanto. Keputusan tersebut telah diputuskan pada rapat pleno DPP Partai Golkar.

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.

Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.

Kompas TV MKD Tidak Pernah Memutus Setya Novanto Bersalah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com