Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan soal Ahok Sebut Pendemo Terima Uang Dilimpahkan ke Polda

Kompas.com - 23/11/2016, 13:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri melimpahkan laporan terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini terkait pernyataan Ahok yang menyebut massa aksi 4 November 2016 dibayar Rp 500 ribu per orang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pelimpahan dilakukan karena kasus tersebut tidak terlalu besar dan dianggap bisa ditangani sekelas Polda.

"Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya tapi tetap dikendalikan Kabareskrim," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Sejauh ini, ada dua laporan yang masuk ke polisi terkait hal tersebut. Menurut Boy, tak ada bedanya jika kasus ini ditangani oleh Polri ataupun Polda.

Saat ini, laporan tersebut telah ditindaklanjuti di tingkat penyelidikan. Polisi masih mendalami laporan dengan mengumpulkan bahan keterangan.

"Kasus itu lebih dari pendalaman dulu materi isi, karena bersumber dari berita. Kalau enggak salah wawancara," kata Boy.

Menurut Boy, polisi harus menyelidiki detil peristiwa itu seperti waktu kejadian, lokasi kejadian, dan reporter yang melakukan wawancara khusus dengan Ahok.

Kemungkinan, reporter yang mewawancarainya merupakan orang asing karena Ahok berbicara dalam bahasa Inggris.

"Kalau sudah ada kejelasan, tentunya akan minta bahan keterangan (reporternya)," kata Boy.

Sebelumnya, Ahok kembali dilaporkan ke polisi karena dianggap mencemarkan nama baik dengan menuduh pendemo dalam aksi 4 November lalu merupakan orang-orang bayaran.

Ahok mengutarakan pernyataan itu lewat tayangan di salah satu media asing, yaitu ABC. (Baca: Sebut Pendemo Dibayar Rp 500.000, Ahok Kembali Dilaporkan ke Polisi)

Kalimat Ahok yang dianggap menyindir para pendemo yaitu "Tak mudah mengirim 100 ribu massa. Sebagian besar dari mereka, apabila Anda membaca berita, mereka mendapatkan uang Rp 500 ribu".

Ahok, menolak dianggap menuduh para pengunjuk rasa aksi 4 November dibayar Rp 500.000.

Ahok menyebut, pernyataannya dalam sebuah wawancara dengan media asing merupakan informasi yang didapatkannya dari media massa dan media sosial.

(Baca: Ahok Bantah Menuduh Pendemo 4 November Dibayar Rp 500.000)

Kompas TV Ahok Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com