JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, partainya tak keberatan jika posisi Ketua DPR RI dikembalikan kepada Setya Novanto.
Ia menanggapi rencana Partai Golkar yang akan menggeser Ade Komarudin dari kursi Ketua DPR.
Pergantian pimpinan maupun anggota di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), kata Arsul, sudah diatur dalam tata tertib DPR dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
"Kita tinggal merujuk ke sana (tatib DPR dan UU MD3). Memang tidak ada alasan hukum buat keberatan," ujar Arsul, melalui pesan singkat, Selasa (22/11/2016).
Meski demikian, lanjut dia, hingga saat ini, belum ada lobi-lobi atau komunikasi antara partainya dengan Partai Golkar terkait wacana tersebut.
Oleh karena itu, partai maupun Fraksi PPP belum menentukan sikap resmi.
"Kalau secara formal sudah diajukan oleh Fraksi Golkar, pasti kan dirapatkan di Bamus, jadi pasti ada musyawarah," kata dia.
Partai Golkar kembali mewacanakan akan mengembalikan kursi ketua DPR RI kepada Setya Novanto. Keputusan tersebut telah diputuskan pada rapat pleno DPP Partai Golkar.
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.
Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.
"Sudah bulat. Tinggal tunggu waktu melihat perkembangan politik ke depan," ujar Nurdin, saat dihubungi, Senin.