Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Paloh Tegaskan Nasdem Akan Lawan Pihak yang Ingin Lengserkan Jokowi

Kompas.com - 22/11/2016, 10:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan bahwa partainya siap membantu Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mempertahankan pemerintahan yang sah dan konstitusional.

Hal tersebut disampaikan Surya Paloh kepada wartawan setelah sarapan bersama Jokowi di teras Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Surya Paloh menilai, proses hukum kasus penistaan agama oleh calon gubernur DKI Jakarta sudah berjalan secara adil. Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk menuntut proses penegakan hukum dengan melakukan unjuk rasa susulan, baik pada 25 November maupun 2 Desember.

"Untuk apa demo lagi? Kecuali barangkali terus terang saja memang tidak suka dengan pemerintah ini, pemerintahan ini dijatuhkan," kata Surya Paloh saat meladeni wawancara dengan wartawan bersama Jokowi.

"Kalau memang itu yang harus tetap dilaksanakan, saya pikir, dengan seluruh kekuatan komponen bangsa yang masih menghargai sistem demokrasi kita ini harus terjaga sebagaimana mestinya, konstitusi harus kita tegakkan, kita lawan," katanya.

Surya Paloh pun mengimbau kepada aktor politik di balik upaya pelengseran Jokowi ini untuk berhenti melakukan aksinya.

Surya menilai Indonesia akan sulit untuk bangkit menjadi bangsa besar apabila terus diterpa oleh kegaduhan politik.

"Masa terus-menerus harus jadi aktor, saya pikir kita mengajak kesadaran mereka ini saatnya Indonesia harus bangkit," kata dia.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya mengatakan, pihaknya akan menjaga ketat aksi pada 25 November 2016.

Pasalnya, aksi tersebut berpotensi berujung pada upaya penggulingan pemerintahan.

(Baca: Kapolri Sebut Ada Upaya Makar pada Aksi 25 November)

Tito mengaku mendapat informasi bahwa ada "penyusup" di balik aksi demo tersebut dan akan menduduki gedung parlemen Senayan, Jakarta.

"Kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, itu termasuk pasal makar," ujar Tito dalam konfersi pers di Jakarta, Senin.

(baca: Kapolri Sebut Ada Rapat untuk "Kuasai" DPR pada Aksi 25 November)

Tito mengatakan, berdasarkan undang-undang, menguasai gedung pemerintahan merupakan salah satu pelanggaran hukum.

Terlebih lagi, Tito mendapat informasi bahwa ada sejumlah rapat terkait upaya menguasai DPR.

"Bila ada upaya-upaya seperti itu, kita akan lakukan upaya pencegahan dengan memperkuat Gedung DPR/MPR," kata Tito. (baca: Kapolri Akan Keluarkan Maklumat Larang Aksi Digelar di Sekitar Bundaran HI)

Kompas TV Antisipasi Polisi-TNI Jelang Rencana Unjuk Rasa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com