Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Kasus Korban di Lubang Tambang Banyak yang Tak Diproses Hukum

Kompas.com - 21/11/2016, 19:41 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Siti Nurlaila mengatakan, kasus dugaan pelanggaran HAM pada lubang bekas tambang di Kalimantan Timur tidak pernah selesai melalui jalur hukum.

Dari hasil pemantauan Komnas HAM sejak 2011, sebanyak 27 orang meninggal akibat lubang tambang yang tidak dikelola oleh korporasi.

"Tewasnya korban tidak pernah selesai di jalur hukum. Jika ada hukuman yang dijatuhkan sangat ringan, hanya sembilan bulan. Kasus lainnya belum ada tindak lanjut," kata Siti, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Menurut Siti, perusahaan tidak melengkapi lubang galian tambang dengan tanda atau batas pengaman.

Kondisi ini terjadi pada lubang tambang yang aktif maupun yang sudah ditinggalkan.

Berdasarkan data Komnas HAM, banyak kasus pelanggaran HAM yang belum selesai.

(Baca: Komnas HAM Catat 27 Orang Tewas di Lubang Tambang Batubara Kaltim)

Kasus itu antara lain, tiga orang anak, M, J, dan R yang tenggelam di lubang bekas tambang PT Hymco Coal, Samarinda.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap kasus yang terjadi Juli 2011 itu tidak berjalan.

Pemerintah dan PT Hymco hanya memberikan uang "tali asih" sebesar Rp 15 juta.

Lainnya, pada 24 Desember 2014, ERD dan DR meninggal di lubang tambang PT Panca Prima Mining.

Pengadilan Negeri Samarinda pada Januari 2013 memberikan vonis dua bulan penjara dan denda Rp 1.000 kepada salah satu petugas lapangan perusahaan, Muhammad Yusuf Ambo Rape.

Keluarga mendapatkan uang "tali asih" sebesar Rp 100 juta, sedangkan direksi dan pengawas tambang Pemda tidak diproses hukum.

(Baca: Sudah 24 Orang Tewas di Lubang Tambang, Penuntasan Kasus Lambat)

Pada April 2014, NZ meninggal di lubang galian CV Cahaya Ramadhan saat bermain setelah pulang sekolah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com