Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Negara dari Barang Sitaan dan Rampasan KPK Capai Rp 202,67 Miliar

Kompas.com - 21/11/2016, 18:15 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan negara yang berasal dari barang sitaan dan barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2016 mencapai Rp 202,67 miliar.

Angka ini tercatat oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, jumlah tersebut terbagi dari berbagai sektor.

Sektor itu antara lain barang rampasan berupa tanah dan bangunan, serta barang rampasan non bangunan.

Lainnya, berasal dari barang sitaan dan hasil lelang barang sitaan.

"Dari 2014 sampai 2016, nilai barang rampasan hasil penilaian yang berupa tanah dan bangunan, pada 2014 sebesar Rp 53,4 miliar, pada 2015 Rp 319,43 miliar, dan pada 2016 Rp 142,37 miliar," ujar Sri saat rapat koordinasi 'Tata Laksana Benda Sitaan dan Barang Rampasan dalam Rangka Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi', di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Sementara itu, barang rampasan non bangunan yang telah terdata di DJKN pada 2016 mencapai Rp 19,1 miliar.

Nilai ini meningkat dari dua tahun sebelumnya yang hanya Rp 10 miliar pada 2014 dan Rp 11,1 pada 2015.

"Sedangkan nilai barang sitaan berdasarkan Pasal 18 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, nilainya masih sangat kecil, yaitu Rp 670 juta pada 2014, Rp 3,3 miliar pada 2015, dan 5,6 miliar pada 2016," kata Sri.

Adapun, hasil bersih lelang barang rampasan dan sitaan yang telah dibukukan pada 2016 mencapai Rp 10,2 miliar.

"Hasil bersih lelang barang rampasan dan barang sitaan yang kami bukukan dalam Kantor Pelayanan Kekayaan Negara untuk tahun 2014 dari sitaan Rp 35,2 miliar, Rp 29,7 miliar pada 2015, dan Rp 10,2 miliar hingga Juli 2016. Sementara, dari barang rampasan tahun 2014 Rp 80,4 miliar, pada 2015 Rp 73,8 miliar, dan 2016 Rp 25,4 miliar," kata Sri.

Angka penerimaan negara dari barang rampasan dan sitaan pada 2016 lebih kecil dibanding 2015.

Meski demikian, kata Sri, kewajiban terpenting pemerintah dari perampasan dan penyitaan aset tersebut adalah mengurangi korupsi.

"Kerugian negara juga harus diambil lagi untuk kepentingan negara dan mereka harus dipenjara serta malu karena dignity-nya hilang," kata Sri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com